Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 01.03 WIB

Bupati Halmahera Timur Disebut Terima Uang di Tempat Spa, Segini Nominalnya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan disebut menerima uang Rp 5,6 miliar di Delta Spa, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Uang itu diberikan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku Amran HI Mustary melalui orang kepercayaannya, Imran S Djumadil.


"Saya jelaskan Delta Pondok Indah saya belum pernah pergi, saya justru tahu dari Pak Rudi. Saya janjian sama Pak Rudi di sana," kata Imran dalam sidang terdakwa Amran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2).


Imran menyebut ada dua kali pemberian kepada Rudi Erawan di Delta Spa. Pertama, pemberian uang sebesar Rp 2,6 miliar dan pemberian kedua sebesar Rp 3 miliar. Sayangnya, saat dikonfrontasi dengan Imran, ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku Utara itu ngotot membantahnya.


"Saya tidak pernah terima uang sama sekali," ujar Rudi Erawan. Sementara Imran S Djumadil pun tetap pada keterangannya soal pemberian uang.


Disebutkan Imran, uang sebesar Rp 2,6 miliar itu merupakan permintaan Rudi Erawan sebagai dana optimalisasi DPR RI. Sementara uang Rp 3 miliar sebagai bagian dari suksesi Amran yang berhasil menjabat kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.


Amran pun mengaku pernah meminta bantuan berupa rekomendasi dari Rudi Erawan untuk menjabat kepala balai. Namun, Rudi mengaku hanya mengusulkan, bukan merekomendasikannya.


Rudi mengaku menghubungi Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto untuk mendukung Amran. Bahkan, Rudi menyebut Bambang berjanji untuk meneruskan usulan itu ke fraksi PDI-P dan Kementerian PUPR. (Put/jpg)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore