
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul. Melalui pemeriksaan itu, penyidik ingin mendalami proses sidang uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ditangani Patrialis Akbar.
"Kami ingin mendalami lebih lanjut proses penangan perkara judicial review di MK apakah ada informasi yang diketahui oleh dua hakim tersebut atau apakah prosesnya ada kejanggalan atau informasi lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (13/2).
Selain itu, penyidik juga ingin mendalami perkara Nomor 129 itu hingga diputus dan dinyatakan ditolak pada 25 Januari lalu. "Termasuk ditanyakan terkait dengan draf putusan nomor 129 yang kami temukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 25 Januari lalu," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi lain di lingkungan MK. Termasuk, enam hakim lain yang turut menangani uji materiil tersebut. "Semua saksi yang relevan di kasus ini pasti kami periksa termasuk enam hakim MK yang lain dan juga pegawai MK," kata dia.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022