
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul. Melalui pemeriksaan itu, penyidik ingin mendalami proses sidang uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ditangani Patrialis Akbar.
"Kami ingin mendalami lebih lanjut proses penangan perkara judicial review di MK apakah ada informasi yang diketahui oleh dua hakim tersebut atau apakah prosesnya ada kejanggalan atau informasi lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (13/2).
Selain itu, penyidik juga ingin mendalami perkara Nomor 129 itu hingga diputus dan dinyatakan ditolak pada 25 Januari lalu. "Termasuk ditanyakan terkait dengan draf putusan nomor 129 yang kami temukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 25 Januari lalu," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi lain di lingkungan MK. Termasuk, enam hakim lain yang turut menangani uji materiil tersebut. "Semua saksi yang relevan di kasus ini pasti kami periksa termasuk enam hakim MK yang lain dan juga pegawai MK," kata dia.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
