
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul. Melalui pemeriksaan itu, penyidik ingin mendalami proses sidang uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ditangani Patrialis Akbar.
"Kami ingin mendalami lebih lanjut proses penangan perkara judicial review di MK apakah ada informasi yang diketahui oleh dua hakim tersebut atau apakah prosesnya ada kejanggalan atau informasi lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (13/2).
Selain itu, penyidik juga ingin mendalami perkara Nomor 129 itu hingga diputus dan dinyatakan ditolak pada 25 Januari lalu. "Termasuk ditanyakan terkait dengan draf putusan nomor 129 yang kami temukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 25 Januari lalu," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi lain di lingkungan MK. Termasuk, enam hakim lain yang turut menangani uji materiil tersebut. "Semua saksi yang relevan di kasus ini pasti kami periksa termasuk enam hakim MK yang lain dan juga pegawai MK," kata dia.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
