
Mendagri Tjahyo Kumolo
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan meminta fatwa hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait polemik aturan pemberhentian kepala daerah. Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Sebab, dalam perkembangannya sudah ada pernyataan sejumlah pakar hukum dan hari ini DPR pun telah mengajukan hak angket karena Ahok tak kunjung dinonaktifkan.
"Kami hargai semua pendapat, kami rencanakan untuk paling lambat besok pagi menyampaikan ke MA," ujarnya Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Selama menjadi Mendagri, baru pertama kali dalam pengalamannya ada dakwaan alternatif dalam surat pemberhentian atau tidak seorang kepala daerah. "Setelah kami menerima register dari pengadilan, dakwaannya alternatif, pasal ini alternatif pasal ini. Ini nanti keputusan pengadilan atau tuntutannya beda, bukan berarti kami memonopoli pendapat pemerintah," tutur Tjahjo.
Untuk itu, dia akan mengkonsultasikan hal ini kepada MA. "Apakah ini salah atau benar? Semua orang punya tafsir, maka dari itu kami minta kepada MA yang lebih fair," pungkas politikus PDI Perjuangan itu. (dna/JPG)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
