Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 23.27 WIB

Mendagri Minta MA Keluarkan Fatwa Hukum Soal Polemik Penonaktifan Ahok

Mendagri Tjahyo Kumolo - Image

Mendagri Tjahyo Kumolo

JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan meminta fatwa hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait polemik aturan pemberhentian kepala daerah. Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

Sebab, dalam perkembangannya sudah ada pernyataan sejumlah pakar hukum dan hari ini DPR pun telah mengajukan hak angket karena Ahok tak kunjung dinonaktifkan.

"Kami hargai semua pendapat, kami rencanakan untuk paling lambat besok pagi menyampaikan ke MA," ujarnya Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Selama menjadi Mendagri, baru pertama kali dalam pengalamannya ada dakwaan  alternatif dalam surat pemberhentian atau tidak seorang kepala daerah. "Setelah kami menerima register dari pengadilan, dakwaannya alternatif, pasal ini alternatif pasal ini. Ini nanti keputusan pengadilan atau tuntutannya beda, bukan berarti kami memonopoli pendapat pemerintah," tutur Tjahjo.

Untuk itu, dia akan mengkonsultasikan hal ini kepada MA. "Apakah ini salah atau benar? Semua orang punya tafsir, maka dari itu kami minta kepada MA yang lebih fair," pungkas politikus PDI Perjuangan itu. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore