
Mendagri Tjahyo Kumolo
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan meminta fatwa hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait polemik aturan pemberhentian kepala daerah. Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Sebab, dalam perkembangannya sudah ada pernyataan sejumlah pakar hukum dan hari ini DPR pun telah mengajukan hak angket karena Ahok tak kunjung dinonaktifkan.
"Kami hargai semua pendapat, kami rencanakan untuk paling lambat besok pagi menyampaikan ke MA," ujarnya Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Selama menjadi Mendagri, baru pertama kali dalam pengalamannya ada dakwaan alternatif dalam surat pemberhentian atau tidak seorang kepala daerah. "Setelah kami menerima register dari pengadilan, dakwaannya alternatif, pasal ini alternatif pasal ini. Ini nanti keputusan pengadilan atau tuntutannya beda, bukan berarti kami memonopoli pendapat pemerintah," tutur Tjahjo.
Untuk itu, dia akan mengkonsultasikan hal ini kepada MA. "Apakah ini salah atau benar? Semua orang punya tafsir, maka dari itu kami minta kepada MA yang lebih fair," pungkas politikus PDI Perjuangan itu. (dna/JPG)

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
