
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Kata "Dibohongi" yang digunakan terdakwa perkara penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dalam pidatonya saat kunjungan di Pulau Seribu bermakna negatif. Saat itu Ahok mengutip Surah Almaidah ayat 51.
Hal itu diungkapkan oleh ahli Bahasa Indonesia, Mahyuni yang menjadi saksi dalam sidang ke-10 kasus Ahok. Diterangkan Mahyuni, pilihan kalimat bohong itu merupakan konotasi yang memiliki makna negatif. Baginya, kalimat tersebut ada sumber dan ada yang dibohongin.
"Ilmu saya, pilihan kata bohong itu berdiri sendiri saja tanpa konteks maknanya negatif. Apalagi dipakai pada saat berpidato oleh seorang Gubernur DKI Jakarta," ujar Mahyuni, dalam persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Selain itu, sambungnya, makna kata "dibohongin" itu akan semakin negatif disampaikan oleh seorang gubernur di depan audiensnya para warga yang mayoritas muslim. Sehingga Ahok dapat dikatakan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. (elf/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
