
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Kata "Dibohongi" yang digunakan terdakwa perkara penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dalam pidatonya saat kunjungan di Pulau Seribu bermakna negatif. Saat itu Ahok mengutip Surah Almaidah ayat 51.
Hal itu diungkapkan oleh ahli Bahasa Indonesia, Mahyuni yang menjadi saksi dalam sidang ke-10 kasus Ahok. Diterangkan Mahyuni, pilihan kalimat bohong itu merupakan konotasi yang memiliki makna negatif. Baginya, kalimat tersebut ada sumber dan ada yang dibohongin.
"Ilmu saya, pilihan kata bohong itu berdiri sendiri saja tanpa konteks maknanya negatif. Apalagi dipakai pada saat berpidato oleh seorang Gubernur DKI Jakarta," ujar Mahyuni, dalam persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Selain itu, sambungnya, makna kata "dibohongin" itu akan semakin negatif disampaikan oleh seorang gubernur di depan audiensnya para warga yang mayoritas muslim. Sehingga Ahok dapat dikatakan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. (elf/JPG)

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
