Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 23.14 WIB

Penggunaan Kata "Dibohongi" Dalam Pidato Ahok Bermakna Negatif

Basuki Tjahaja Purnama - Image

Basuki Tjahaja Purnama

JawaPos.com -  Kata "Dibohongi" yang digunakan terdakwa perkara penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dalam pidatonya saat kunjungan di Pulau Seribu bermakna negatif. Saat itu Ahok mengutip Surah Almaidah ayat 51.


Hal itu diungkapkan oleh ahli Bahasa Indonesia, Mahyuni yang menjadi saksi dalam sidang ke-10 kasus Ahok. Diterangkan Mahyuni, pilihan kalimat bohong itu merupakan konotasi yang memiliki makna negatif. Baginya, kalimat tersebut ada sumber dan ada yang dibohongin.


"Ilmu saya, pilihan kata bohong itu berdiri sendiri saja tanpa konteks maknanya negatif. Apalagi dipakai pada saat berpidato oleh seorang Gubernur DKI Jakarta," ujar Mahyuni, dalam persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/2).


Selain itu, sambungnya, makna kata "dibohongin" itu akan semakin negatif disampaikan oleh seorang gubernur di depan audiensnya para warga yang mayoritas muslim. Sehingga Ahok dapat dikatakan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore