
Mendagri Tjahyo Kumolo
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tampaknya santai menghadapi hak angket yang tengah bergulir di DPR. Dia tidak mau mengomentari wacana tersebut karena merasa sudah menjadi ranah parlemen.
Namun, Tjahjo menegaskan belum mau memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta walaupun sudah ditetapkan sebagai terdakwa. Memang, seluruh kepala daerah yang bermasalah secara hukum akan diberhentikan. Itu jika dakwaannya sudah pasti.
Sementara menurutnya, dakwaan yang diberikan ke Ahok sifatnya alternatif. "Sebagaimana statement yang saya sampaikan ini kan register pengadilan yang kami terima ini dakwaannya alternatif. Itu saja. Masih alternatif," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Terkait pasal 83 UU Pemda yang menyatakan kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara, menurutnya itu hanya pendapat. "Itu kan pendapat. Kita lihat nanti. Kami berpegang kepada alternatif dakwaan," sebut Tjahjo.
Ketika ditanyakan mengapan Mendagri malah melantik kembali Ahok sebagai Gubernur DKI setelah habis masa cuti kampanyenya, Tjahjo menjelaskan bahwa itu sudah sikapnya.
"Loh, kalau kemarin kan harus, dia cuti karena kampanye, selesai cuti dari Pak Soni kita serahkan lagi ke Pak Ahok. Soal putusan yang tadi anda tanyakan, ya itu sikap mendagri," pungkas politikus PDI Perjuangan itu. (dna/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
