
Mendagri Tjahyo Kumolo
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tampaknya santai menghadapi hak angket yang tengah bergulir di DPR. Dia tidak mau mengomentari wacana tersebut karena merasa sudah menjadi ranah parlemen.
Namun, Tjahjo menegaskan belum mau memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta walaupun sudah ditetapkan sebagai terdakwa. Memang, seluruh kepala daerah yang bermasalah secara hukum akan diberhentikan. Itu jika dakwaannya sudah pasti.
Sementara menurutnya, dakwaan yang diberikan ke Ahok sifatnya alternatif. "Sebagaimana statement yang saya sampaikan ini kan register pengadilan yang kami terima ini dakwaannya alternatif. Itu saja. Masih alternatif," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Terkait pasal 83 UU Pemda yang menyatakan kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara, menurutnya itu hanya pendapat. "Itu kan pendapat. Kita lihat nanti. Kami berpegang kepada alternatif dakwaan," sebut Tjahjo.
Ketika ditanyakan mengapan Mendagri malah melantik kembali Ahok sebagai Gubernur DKI setelah habis masa cuti kampanyenya, Tjahjo menjelaskan bahwa itu sudah sikapnya.
"Loh, kalau kemarin kan harus, dia cuti karena kampanye, selesai cuti dari Pak Soni kita serahkan lagi ke Pak Ahok. Soal putusan yang tadi anda tanyakan, ya itu sikap mendagri," pungkas politikus PDI Perjuangan itu. (dna/JPG)

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
