
TERUS BERGERAK: Tim sosialisasi Dinas LHK S i do- arjo mendatangi TPST di Katerungan, Krian.
JawaPos.com – Sampah menggunung menjadi pemandangan lazim di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Katerungan, Krian. Pemusnahan berton-ton barang buangan tersebut tentu bukan perkara gampang. Karena itu, tim dinas lingkungan hidup dan kebersihan (LHK) memberikan sosialisasi mengenai langkah-langkah tepat dalam pemilahan sampah.
’’Dulu, sampah yang menumpuk di sini bisa mangkrak beberapa hari dan meluber sampai ke ruas jalan,” ungkap Kepala Desa Katerungan Mochamad Rofii.
Menurut dia, lokasi TPST yang sebelumnya merupakan tempat pembuangan sementara (TPS) hanya melakukan proses yang konvensional. Yakni, mengumpulkan sampah dari para pengangkut, lalu membuangnya ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Nah, pertambahan penduduk yang mencapai angka 5 ribu jiwa mengharuskan desa mengambil tindakan tegas. Kades yang baru dilantik pada Juli tahun lalu itu akhirnya menggedok peraturan desa (perdes) tentang pengolahan sampah untuk kelestarian lingkungan dan kebersihan.
Selain itu, pihaknya membangun hanggar TPST yang berlokasi di sudut lapangan Desa Katerungan di RT 12. ’’Mulai 5 November akhirnya bisa kami operasikan,” imbuh Rofii. Setiap hari ada 20–25 gerobak sampah yang masuk TPST. Tempat itu dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Katerungan yang diketuai Samson Hadi.
Untuk lebih mengoptimalkan perkembangan pengelolaan sampah di Desa Katerungan, Tim Sosialisasi (Timsos) Dinas LHK menyosialisasikan pemilahan sampah agar bisa lebih efisien. Koordinator Timsos Budi Santoso bersama Suyanto Asmoro, Marjati, dan Siti Muslihah Minggu (12/2) menyambangi TPST Desa Katerungan dan langsung mempraktikkan cara pemilahan sampah. Materi utamanya adalah mengetahui kategori sampah. Mulai sampah basah, sampah kering, hingga sampah residu.
Budi menuturkan, sampah basah atau organik seperti sayur dan daun dapat diolah menjadi kompos. Sementara itu, sampah kering dipisahkan karena bisa dijual kembali. Misalnya, plastik atau dupleks. Sampah residu merupakan sampah-sampah yang mengandung unsur metal. Membakarnya di tungku adalah langkah yang bisa dilakukan. ’’Para pemilah harus mendapatkan izin untuk mengelola sampah. Jadi, mereka bisa mendapat tambahan dari sampah kering,’’ ungkapnya.
Setelah pelatihan itu, Rofii dan tim berencana mengadakan sosialisasi terkait dengan perdes yang sudah diputuskan. Sebab, perdes itu sudah bermuatan soal kebersihan, penghijauan, dan ketertiban lingkungan. Jadi, memilah sejak dari rumah, kemudian diskusi-diskusi soal pengembangan TPST, dan pengadaan tanaman untuk tiap rumah pasti tak terhindarkan lagi. Menurut Rofii, pihak KSM dan BPD sudah menyepakatinya.
’’Tahun ini rencananya TPST saya lebarkan 5 meter. Lalu, planning pengadaan insinerator dan konveyor juga sedang digodok,” ujar Rofii. Pria 48 tahun itu juga memastikan akan menambah petugas pemilah sampah di TPST menjadi dua orang. Pengangkut menjadi 10 orang dan akan meng-cover 12 RT. (via/c7/hud/sep/JPG)

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
