
Anggota Komisi II DPR yandri Susanto
JawaPos.com - Fraksi Partai PAN sepakat pengajuan hak angket untuk menyelidiki alasan keenganan pemerintah menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meski telah ditetapkan sebagai terdakwa. Fraksi PAN di DPR akan menandatangi draf pengajuan angket tersebut.
"Kita setuju untuk tandatangani itu," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Menurutnya, DPR perlu dipertanyakan kepada pemerintah mengapa tak juga menonaktifkan Ahok padahal sudah ada aturannya di UU Pemda. Apalagi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah berjanji akan menonaktifkan Ahok setelah habis masa cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta.
Namun nyatanya, Ahok kembali menempati posisinya sebagai gubernur pada hari terakhir masa kampanye. Karena itu, DPR akan meminta keadilan bagi semua pejabat yang ada di republik ini. "Kita sama di mata hukum, tidak boleh terkesan membedakan satu sama lain," tegas Yandri.
Soal pasal UU Pemda yang dianggap multitafsir, katanya bisa diperdebatkan dalam angket nantinya. "Makanya nanti dibedah. Itu salah satu materi yang akan kita perdebatkan nanti," sebut anggota komisi II DPR itu.
Sementara dia mengatakan, jika sudah memenuhi syarat mengajukan angket, para anggota ataupun fraksi yang berpatisipasi akan disampaikan kepada pimpinan DPR. Lalu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) lalu disampaikan ke rapat paripurna. "Apakah di paripurna akan lolos? kita enggak tahu," ucapnya.
Soal partai pendukung pemerintah dikabarkan merapat menolak adanya hak angket tersebut, Yandri menanggapi santai sebagai sebuah dinamika di parlemen. "Toh publik memang terbelah ada pro kontra ada yang setuju ada yang tidak setuju. Jadi mari kita bedah," pungkasnya. (dna/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
