
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Persidangan ke-10 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah berlangsung. Saksi perdana adalah ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia yakni Muhammad Amin Suma.
Dalam kesaksiannya, majelis halim sempat menanyakan sejumlah hal. Di antaranya ketika hakim mencontohkan pemilihan Ketua RT apakah boleh seorang warga yang non-muslim, menyampaikan terjemahan Al-Quran tanpa salah sedikitpun, untuk memilih warga muslim.
Mendapat pertanyaan semacam itu, Amin langsung menjawab bahwa dalam konteks pemilihan Ketua RT, yang berlaku adalah hukum positif. Namun dalam agama tentu tak boleh bagi muslim memilih pemimpin tak muslim.
"Misal kalau ketua RT, boleh bagi non muslim memimpin, tapi dalam agama tidak boleh pak. Surat Al Maidah begitu kental dan jelas bagi orang beriman dilarang memilih non muslim," tegasnya di persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Senin (13/2)
Lantas dia memaparkan bahwa dalam kehidupan bernegara yang berdasar undang-undang, memang diperbolehkan memilih seorang pemimpin nonmuslim. Tapi, seorang muslim berhak juga untuk memilih pemimpin yang beragama sama dengan dirinya.
"Memang undang-undang negara tidak melarang memilih pemimpin sesuai agamanya. Dimungkinkan pilih non tapi kita punya hak pilih yang muslim memilih pemimpin muslim," terangnya.
Diketahui bahwa Ahok yang kini menjadi terdakwa penistaan agama telah kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun dia juga kembali mencalonkan diri sebagai calon petahana gubernur untuk periode 2017-2022. (elf/JPG)

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
