Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 18.01 WIB

Serangan Balik Andika Kangen Band

Istri Andika Kangen Band yang melaporkan suaminya ke Polresta Bandarlampung. - Image

Istri Andika Kangen Band yang melaporkan suaminya ke Polresta Bandarlampung.

JawaPos.com - Kubu Maesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band,30, menyiapkan perlawanan. Samsudin Sukardi, kuasa hukum Andika, menyatakan siap melaporkan mertua Andika, Irhamullah. Pihaknya juga siap melaporkan dugaan penganiayaan oleh Khairunisa alias Caca, istri Andika. 



Menurut Samsudin, Caca diduga telah melakukan pemukulan terhadap teman wanita Andika. Pemukulan itu dilakukan sebelum peristiwa pemukulan Andika terhadap Caca terjadi. ’’Bahkan, pemukulan itu dilakukan dua kali. Kabarnya sampai dirawat di rumah sakit. Kami sudah mengonsultasikan terkait laporan itu. Tetapi keputusan nantinya tetap berada di tangan Andika,” katanya kemarin. 



Sementara, kubu pengacara Andika juga sudah siap melaporkan Irhamullah. Laporan itu terkait terkait penjualan aset yang diklaim milik Andika. Jika jadi dilaporkan, maka kubu Andika akan memasukkan laporan itu ke Polres Pesawaran. Sebab, lokasi aset tersebut ada di wilayah hukum Pesawaran. 



“Kita sudah konsultasikan rencana laporan ini. Tapi tergantung Andika. Akan melaporkan hal ini atau tidak,” katanya. 



Terkait laporan Caca ke Polresta Bandarlampung, Samsudin mengaku sampai kemarin kliennya belum mendapat surat panggilan dari penyidik. Namun, nantinya jika diperiksa, Samsudin juga sudah menyiapkan bukti screen shoot dan transkrip percakapan dari Caca dan teman lelakinya. 



Bukti ini dinilai penting untuk pembelaan Andika. “Kita akan bawa bukti-bukti yang menguatkan ini ke penyidik. Kalau terkait soal talak Andika itu urusan privasi klien kami. Tapi memang belum didaftarkan ke pengadilan agama,” tegasnya. 



Terpisah, kuasa hukum Caca, Suta Ramadan membantah kalau Caca pernah memukul teman Andika. Justru Andika yang pernah dilaporkan Caca sebelum laporan itu akhirnya dicabut. Laporan yang dicabut itu juga terkait penganiayaan. 



”Ah, nggak benar itu. Yang ada dia udah dilaporin dua kali. Yang pertama kita cabut karena mereka berdamai,” kata Suta ketika dikonfirmasi kemarin. 



Nah, untuk laporan yang kedua ini, pihaknya tak akan mencabut laporan seperti yang telah dilakukan sebelumnya. 



Meski demikian, Suta mempersilakan kubu Andika untuk melaporkan dugaan penganiayaan oleh Caca tersebut. Sebab, menurutnya, hal itu adalah hak Andika. “Silakan saja. Asal ada bukti,” tukasnya. 



Suta juga menjelaskan, Caca dan Andika sudah pisah rumah sejak peristiwa pemukulan terjadi. Saat ini, Caca sudah tinggal di Waylayap, Kabupaten Pesawaran bersama orangtuanya.



“Memang benar sudah ditalak. Dan kalau mau mengguat cerai silahkan. Mereka memang sudah berpisah,” pungkas Suta Ramadan. 



Diberitakan sebelumnya, Caca melaporkan aksi pemukulan terhadap dirinya kamis (9/2) lalu. Pelaporan itu dilakukan di Mapolresta Bandarlampung. Menurutnya, Andika memukul dirinya pada kamis (2/2) malam. Selain memukul pakai gagang pedang, Andika juga sempat membawanya berkeliling kota. Akibat kejadian itu, Caca mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan dan kepala. 



Menurut Andika, dirinya memukul Caca karena sang istri telah berselingkuh. Namun, Andika membantah memukul Caca dengan menggunakan alat. Pihak Polresta Bandarlampung saat ini masih terus mendalami laporan Caca tersebut. (nca/c1/wdi)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore