Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 17.53 WIB

Dua Saksi Ahli Dipastikan Hadir di Sidang Ahok

Hakim yang memimpin sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. - Image

Hakim yang memimpin sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

JawaPos.com - Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dilanjutkan hari ini, Senin (13/2), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.


Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menerangkan, hingga berita ini diturunkan baru dua saksi ahli yang bisa dipastikan kehadirannya. Kedua saksi itu telah mengkonfirmasi ke pihak pengadilan.


"Sudah ada konfirmasi hadir dari Prof. Dr. Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Prof. Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," kata Hasoloan, Senin (13/2).


Sementara itu, untuk dua saksi lainnya belum ada konfirmasi hingga sekarang. "Sementara ini baru dua itu. Bisa saja nanti ada perubahan," terang dia.


Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan empat saksi ahli pada sidang Ahok hari ini, dua orang saksi ahli hukum pidana, satu saksi ahli bahasa dan satu saksi ahli ilmu agama.


Keempat saksi ahli yang bakal dihadirkan adalah Abdul Chair Ramadhan, ahli pidana MUI yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Assyafiyah, sekaligus dosen fakultas hukum STIH IBLAM.


Kemudian, Muhammad Amin Suma, selaku ahli agama, yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI, Guru Besar Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Mahyuni, yang merupakan ahli bahasa, dosen bahasa di Universitas Mataram NTB. Terakhir adalah Mudzakir, dia adalah ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore