Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 13.55 WIB

Masa Tenang Kampanye Berlaku Juga di Medsos

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta sudah memasuki masa tenang. Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dilarang berkampanye. Termasuk tim sukses dan relawan, juga tidak boleh kampanye. Alat peraga kampanye Pilgub DKI juga sudah mulai ditertibkan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, masa tenang harus dipatuhi semua pihak. Masa tenang juga berlaku di dunia maya.

"Akun-akun media sosial (medsos) yang di daftarkan kepada KPU Provinsi DKI harus dinonaktifkan. Medsos harus tenang, di dunia nyata tenang, di dunia maya juga. Semua pihak harus menjaga situasi damai," tutur dia, Minggu (12/2).

Pada Simulasi Pengawasan Pemilu Partisipasi berbasis IT, Mimah membeberkan sejumlah alasan, mengapa medsos juga harus tenang. Menurut dia, kalau medsos masih digunakan untuk kampanye, nanti semua paslon, punya potensi kampanye di luar jadwal.

"Kampanye di medsos dibolehkan saat masa kampanye. Di masa tenang, medsos juga tidak boleh kampanye. Itu kena tindak pidana pemilu kalau dilakukan," ujar Mimah. Selain itu, warga juga jangan berkampanye di medsos. Sebab nanti dapat kena pidana pemilu. "Kami juga meminta jangan banyak fitnah di medsos," kata dia.
 
Pengawasan pemilu partisipasi berbasis IT, pada prinsipnya untuk memperlancar proses pengawasan. Bahkan dapat menjadi data pembanding, bila terdapat peristiwa di TPS. Terkait pengawas TPS, Mimah telah meminta mereka untuk mawas diri. Seperti pemilih yang menggunakan suket, atau e-KTP, namun tidak masuk DPT harus dicek.

Mimah mengatakan, saat masa tenang, pihaknya akan tetap memaksimalkan pengawasan. Menurutnya, semua tahapan pilgub harus diawasi. Politik uang, berpotensi terjadi di semua tahapan pilgub. Tidak ketinggalan, wasit pemilu itu mengingatkan birokrasi untuk menjaga netralitas. (dai/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore