Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 13.16 WIB

Pemkab Serang Kekurangan 5.000 Pegawai

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kondisi Pemkab Serang, Banten, kekurangan banyak staf pelaksana aparatur sipil negara (ASN). Tahun ini sebanyak 250 ASN, mulai dari pelaksana hingga pejabat setingkat eselon II pensiun. Berdasarkan rasio jumlah penduduk, Pemkab Serang kekurangan 5.000 pegawai ASN.

“Sudah pasti mengganggu kinerja. Tapi, kita optimalkan yang ada. Makanya, keberadaan honorer K-2 cukup membantu saat Pemkab sedang kekurangan pegawai di beberapa posisi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Shahiri.

Menurut Entus, secara nasional jumlah ASN dianggap melebihi. Namun, untuk Kabupaten Serang dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa serta wilayahnya yang cukup luas, masih kekurangan pegawai. PNS murni di lingkungan Kabupaten Serang saat ini mencapai 11.119 pegawai.

“Masih ada kepala seksi yang tidak punya staf. Ada juga dua kasi, tapi stafnya satu. Kondisinya seperti itu, terutama di kecamatan,” jelas Entus.

Senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Zaenal Abidin. Akademisi Universitas Banten Jaya (Unbaja) itu mengatakan, kekurangan pegawai  berlaku di Sekretariat DPRD. Pasca-rotasi dan mutasi, ada pejabat yang dipindah, tetapi belum ada penggantinya.

Seperti di Bagian Risalah dan Persidangan. Belum lagi pejabat di kecamatan yang banyak dipromosikan “Maping Baperjakat belum sampai ke staf pelaksana, baru pejabat eselon III dan IV. Staf pelaksana itu, bagian masing-masing antar-lintas,” terangnya.

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini akan berkoordinasi dengan BKPSDM soal penyebaran pegawai ASN. “Mungkin nanti Komisi I perlu roadshow ketenagakerjaan,” pungkasnya. (nizar/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore