Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 12.51 WIB

Berjudi di Kandang Kambing

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Tak ada busuk yang tak berbau. Peribahasa itu rasanya dianggap angin lalu oleh lima sekawan ini. Harapan Agus Triyono, Suroso, Achmad Fauzi, Ariyanto, dan Achmadi saat berjudi di kandang kambing pun tak terendus polisi justru mengantar mereka ke bui.
Anggota Reskrim Polsek Semampir tetap mengetahui aktivitas mereka di kandang kambing Jalan Sidorame Baru, Surabaya. Aparat yang menangkap pun harus menahan bau kambing yang menyengat.
''Biasanya kami bermain di masing-masing rumah kami secara bergantian. Rumah kami berdekatan,'' ucap Agus Triyono, Sabtu (11/2). Dia mengakui bahwa mereka berlima memang gemar berjudi.
Lantaran mendengar ada warga melapor ke polisi, kemudian dipilihlah kandang kambing sebagai lokasi tersembunyi. Tempat kejadian perjudian tersebut memang terpencil dan bau. Harapan mereka aktivitas penyakit masyarakat tersebut tidak sampai terpantau penegak hukum.
''Spontaintas saja. Pertama kali nyoba iseng aman. Ya ini yang kedua langsung ketahuan sama polisi,'' sesalnya. Ketika digerebek oleh anggota Reskrim Polsek Semampir, Agus dkk tidak dapat berkutik.
Mereka pun digelandang ke Polsek Semampir. Bersamanya, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang mereka gunakan. Yakni, satu set kartu domino, uang tunai sebesar Rp 570 ribu, dan satu buah meja kecil yang mereka gunakan untuk bermain.
Kapolsek Semampir Kompol Ketut Madia mengatakan, bahwa terdapat laporan dari warga sekitar yang resah akan aktifitas berjudi mereka. ''Kami sudah incar mereka dari laporan warga sekitar,'' ujar Ketut.
Saat menggerebek, polisi mendapati Agus dkk sedang asyik bermain judi. Mereka hanya pasrah saat digelandang ke Mapolsek Semampir. Satu set kartu domino, uang tunai Rp 570 ribu, dan sebuah meja kecil juga disita sebagai barang bukti.
Khusus Agus, kesialan bukan hanya karena ditangkap polisi. Dia juga harus membatalkan rencananya untuk menikah. ’’Saya sudah lamaran, jadi terpaksa dibatalin dulu,” jelasnya. Sudah bau kambing, masuk bui, dan batal menikah. Derita loe, Gus!. (CR4/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore