
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang akrab disapa Ahok telah menghela udara bebas setelah dipenjara selama hampir dua tahun pada Kamis (24/1)
JawaPos.com - Besok Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang kali ini akan menghadirkan empat ahli dari kubu jaksa penuntut umum.
Menurut tim kuasa hukum Ahok, keempat ahli yang dihadirkan berasal dari ahli agama, ahli Bahasa Indonesia dan ahli hukum pidana.
"Ahli agama yakni Prof. Dr. Muhammad Amin Suma. Dia adalah ahli agama Islam yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI tanggal 8 November 2016," ucap anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy, dalam keterangannya, Minggu (12/2).
Lanjut dia menuturkan, untuk ahli hukum pidana ada dua orang. Mereka adalah Dr. Mudzakkir dan Dr. Abdul Chair Ramadhan.
Dan saksi yang keempat adalah ahli Bahasa Indonesia yakni Prof. Mahyuni. Menurut Ronny, sidang lanjutan penistaan agama kali ini tak lagi ada saksi fakta. Pasalnya para saksi fakta telah dihadirkan semuanya di sidang sebelumnya. "Sidang selanjutnya akan menghadirkan ahli-ahli," terang dia.
Seperti dijadwalkan sebelumnya, sidang Ahok akan dimajukan ke hari Senin (13/2). Hal ini megingat pilkada yang telah semakin dekat. Sidang akan digelar di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (elf/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
