
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok
JawaPos.com - Belum dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari posisi gubernur DKI Jakarta menyulut perhatian sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan belakangan ada usul untuk bergulirnya hak angket.
Terhadap wacana tersebut, Fraksi PPP ingin mendengarkan alasan langsung Mendagri Tjahjo Kumolo mengapa belum juga menonaktifkan Ahok pada rapat dengan komisi II DPR. "Kami terlebih dahulu perlu mendengarkan penjelasan mendagri secara resmi bukan dari pernyataan di media massa," ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi melalui pesan singkat, Minggu (12/2).
Mereka baru akan bersikap setelah mendengar keterangn mendagri itu. "Jika apa yang dilakukan mendagri tak sesuai undang-undang, maka perlu langkah lanjutan," tegasnya.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Awiek itu menerangkan, UU Nomor 23/2014 jo UU 9/2015 tentang Pemerintah daerah pasal 83, pada ayat 1 menyebut bahwa kepala daerah/wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana yang diancam paling singkat 5 tahun penjara.
Sementara ayat 2 mengatakan, kepala daerah dimaksud diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.
Maka dari itu, dalam konteks Ahok harus dilihat ancaman pidananya berapa tahun. Nah, kata didakwa sebagaimana ayat 1 tersebut berarti ketika menjadi terdakwa ataukah juga bermakna ketika jaksa mengajukan tuntutan. Kemudian ayat 2 disebutkan, harus ada register di pengadilan.
"Apakah dua ketentuan tersebut sudah dialami oleh Ahok? tanya wakil sekretaris jenderal PPP itu.
Mengenai pemberhentian sementara, lanjut dia, pemerintah wajib tunduk pada undang-undang, tidak ada tafsir lain. "Karena itu, alasan mendagri mau merujuk pada besaran tuntutan jaksa, kami kira belum mendapatkan sandaran dalam undang-undang," pungkasnya.(dna/JPG)

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
