
Ilustrasi
JawaPos.com - Para pencari kerja di Majalengka harus waspada aksi pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, banyak calo berkeliaran. Seperi yang terjadi di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya.
Pelamar kerja di salah satu perusahaan eks PT Jaba Garmindo itu harus memiliki uang pelicin mulai Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta setiap orangnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Bongas Kulon, Abdul Jaelani merasa ada yang janggal. Sebab, ini bisa dikatakan sebagai pungutan liar. “Oknum harus segera dibongkar. Seharusnya bisa diprioritaskan warga Kecamatan Sumberjaya dulu,” ucapnya.
Dia berharap oknum tidak mempersulit warganya apalagi sampai harus bayar demi mendapat pekerjaan.
Sebelumnya, Kades Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Apandi mengatakan anaknya pun pernah diminta uang pelicin sebesar satu juta rupiah di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya. Saat anaknya membawa uang kurang, anaknya malah diminta pulang kembali oleh oknum tersebut.
“Ini sudah jelas melanggar peraturan Pemda,” pungkasnya. (rcb/ana/pj/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
