Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 03.23 WIB

PNS Gadungan Tawarkan Uang Modal Usaha Rp 15 Juta

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – PNS Gadungan berinsial Bd (35) kini harus berurusan dengan polisi di Mapolsek Cilimus. Pelaku menipu lima orang dengan modus yang sama. Menawarka masing-masing korban dana bantuan dengan meminta uang kisaran Rp 1 juta sebagai pelicin.

"uang itu untuk mendapatkan bantuan modal dari pemerintah sebesar Rp 15 juta. Seluruh korban berasal dari Desa Jambugeulis. Semuanya sudah mendatangi kami dan memberikan keterangan,” kata Kapolsek Cilimus Kompol Suyono kepada Radar Kuningan (Jawa Pos Froup).

Suyono menyebutkan, modus pelaku berpura-pura sebagai PNS Kabupaten Kuningan yang menangani bantuan permodalan bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada para korbannya sebagai jasa pengurusan administrasi dan lainnya.

“Namun korban terakhir atas nama Suhendar menaruh curiga terhadap pelaku dan bersepakat dengan warga lain membuat rencana penjebakan. Pada hari Kamis, di tempat yang telah disepakati keduanya bertemu dan langsung disergap warga untuk diinterogasi. Ternyata diketahui pelaku PNS gadungan,” sebut Suyono.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, kata Suyono, diketahui Bd ternyata kini sudah tidak berstatus PNS seperti yang diberitakan sebelumnya. Diketahui, Bd dipecat dari PNS Kabupaten Kuningan yang pernah bertugas sebagai pegawai BKD Kuningan.

Pelaku juga pernah bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan. Namun, atas sejumlah pelanggaran disiplin, dia dipecat sebagai PNS.

“Namun kami tidak tahu pelanggaran apa dan kapan pelaku dipecat dari PNS. Yang pasti, kini pelaku kami amankan atas perbuatan pidana penipuan dan statusnya sudah resmi tersangka,” kata Suyono.

BD pun kini harus dikurung di sel Mapolsek Cilimus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Bd dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (fik/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore