Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Februari 2017 | 23.57 WIB

Gusur Rumah Tanpa Ganti Rugi, Wali Kota Bekasi Dikecam

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi mendapat kecaman setelah menggusur ratusan rumah warga di Kampung Jakasetia, Pekayon, Bekasi. Sebab, Pemkot Bekasi dinilai tidak memberikan ganti rugi terhadap warga yang kediamannya diratakan dengan tanah tersebut.

Lembaga Bantuan Hukum Bekasi dan Aktivis '98 memberikan bantuan advokasi kepada warga. Menurut Direktur LBH Bekasi Agus Rihat P Manalu, warga yang digusur tak terima tindakan pemkot yang dianggap semena-mena. Ditambah lagi tak adanya ganti rugi, tentu ini semakin membuat warga kesal.

“Apa yang sudah dilakukan pemerintah itu semena-mena, hak warga akan kami perjuangkan. Wali Kota mesti bertanggungjawab atas perbuatannya,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/2).

Bahkan pihaknya mengaku telah mempolisikan tindakan itu ke Bareskrim Polri dengan nomor regestrasi LP/1258/XII/2016/Bareskrim atas tuduhan Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP tentang Perusakan Barang Orang Lain. Laporan ini dilakukan pada pertengahan Desember 2016.

Atas pelaporan itu juga dia meminta polisi segera olah tempat kejadian perkara dan memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Cecep Suherlan. Di mana kedua orang itu menjadi terlapor di perkara tersebut.

Sementara itu, Anton Aritonang selaku pendiri Forum Bersama (Forbes) menambahkan, penggusuran warga yang dilakukan Pemkot Bekasi itu adalah penistaan terhadap manusia.
 
"Wali Kota Bekasi tidak mempunyai kapasitas yang layak sebagai pemimpin di Kota Bekasi. Sebab, persoalan relokasi warga hanya diselesaikan dengan cara hanya menggusur warga," tegas Anton.

Dia menerangkan, akibat penggusuran ini, banyak warga harus kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal. Belum lagi anak-anak harus beradaptasi dengan lingkungan baru lantaran rumahnya sudah digusur.

"Saya memastikan akan menggalang dukungan penuh kepada korban penggusuran untuk melakukan perlawanan terhadap pemimpin yang semena-mena," tandas Anton. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore