
Ilustrasi
JawaPos.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi mendapat kecaman setelah menggusur ratusan rumah warga di Kampung Jakasetia, Pekayon, Bekasi. Sebab, Pemkot Bekasi dinilai tidak memberikan ganti rugi terhadap warga yang kediamannya diratakan dengan tanah tersebut.
Lembaga Bantuan Hukum Bekasi dan Aktivis '98 memberikan bantuan advokasi kepada warga. Menurut Direktur LBH Bekasi Agus Rihat P Manalu, warga yang digusur tak terima tindakan pemkot yang dianggap semena-mena. Ditambah lagi tak adanya ganti rugi, tentu ini semakin membuat warga kesal.
“Apa yang sudah dilakukan pemerintah itu semena-mena, hak warga akan kami perjuangkan. Wali Kota mesti bertanggungjawab atas perbuatannya,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/2).
Bahkan pihaknya mengaku telah mempolisikan tindakan itu ke Bareskrim Polri dengan nomor regestrasi LP/1258/XII/2016/Bareskrim atas tuduhan Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP tentang Perusakan Barang Orang Lain. Laporan ini dilakukan pada pertengahan Desember 2016.
Atas pelaporan itu juga dia meminta polisi segera olah tempat kejadian perkara dan memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Cecep Suherlan. Di mana kedua orang itu menjadi terlapor di perkara tersebut.
Sementara itu, Anton Aritonang selaku pendiri Forum Bersama (Forbes) menambahkan, penggusuran warga yang dilakukan Pemkot Bekasi itu adalah penistaan terhadap manusia.
"Wali Kota Bekasi tidak mempunyai kapasitas yang layak sebagai pemimpin di Kota Bekasi. Sebab, persoalan relokasi warga hanya diselesaikan dengan cara hanya menggusur warga," tegas Anton.
Dia menerangkan, akibat penggusuran ini, banyak warga harus kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal. Belum lagi anak-anak harus beradaptasi dengan lingkungan baru lantaran rumahnya sudah digusur.
"Saya memastikan akan menggalang dukungan penuh kepada korban penggusuran untuk melakukan perlawanan terhadap pemimpin yang semena-mena," tandas Anton. (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
