
Jumpa pers ACTA yang siap awasi pilkada DKI
JawaPos.com - Advokat Cinta Tanah Air (Acta) membuka posko pelaporan kecurangan Pilkada DKI Jakarta di Jalan Imam Bonjol, Nomor 44, Jakarta Pusat. Mereka akan menindaklanjuti laporan yang diterima ke aparat penegak hukum.
"Pada hari H, kami akan siap menindaklanjuti Iaporan masyarakat di 6 wilayah Kota/Kabupaten DKI Jakarta. Kami akan proaktif dalam saat menerima laporan," ujar Wakil Ketua ACTA Herdiansyah saat menggelar konferensi pers di Dunkin Donuts, Menteng, Jakarta (12/2).
ACTA merasa berkepentingan untuk kesuksesan Pilgub DKI Jakarta. Harus dipastikan bahwa pesta demokrasi tersebut bisa berjalan dengan bermartabat, dalam artian tidak diwarnai intervensi kekuasaan, jujur dan adil.
Karena itu, ACTA juga mengeluarkan beberapa maklumat. Diantaranya, kepada warga DKI Jakarta, mereka menyerukan untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax). Namun juga jangan takut, jangan ragu, dan jangan malas menyebarkan infomasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum di Iapangan, lanjut Herdiansyah, segera kumpulkan bukti dan saksi awal, dokumentasikan, lalu laporkan ke penegak hukum terdekat.
"Atau kepada kami ke 0811870274 untuk kami tindaklanjuti ke penegak hukum. Jangan hanya mengumumkan di medsos karena tidak akan ditindaklanjuti secara hukum," tegasnya.
Terhadap penegak hukum, ACTA mengimbau agar bertindak sesuai dengan wewenang dan tidak bertentangan dengan hukum. Perlu digarisbawahi bahwa siapapun berhak untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan sampai dengan penghitungan di tiap tingkatan, selama dilakukan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu harus dipandang secara positip yang bisa mempermudah kerja penegak hukum dalam mengawal demokrasi," tuturnya.
Kepada penyelenggara pemilu, ACTA mengingatkan agar tetap netral. Sebab jika tidak, bukan hanya bisa memicu kericuhan, tapi juga merupakan kejahatan serius yang melanggar hukum pidana.
Penyelenggara Pemilu juga harus teliti dalam menerima Iaporan dan informasi Iaporan adanya pelanggaran. "Jangan terlalu reaktif menyebutkan informasi pelanggaran sebagai hoax tanpa terlebih dahulu meneliti dan memverifikasi Iaporan tersebut," pungkas Herdiansyah. (dna/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
