
Tim gabungan melakukan penyegelan sebuah apotek tak berizin di kawasan Terandam, Kota Padang.
JawaPos.com - Tidak memiliki izin, enam apotek disegel petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang. Apotek tersebut tersebar di beberapa lokasi.
Dari informasi dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), penyegelan tersenbut buntut dari razia gabungan yang dilakukan Senin (6/2) lalu. Saat razia pada Jumat (10/2) itu, pihak BBPOM melihat masih banyak apotek-apotek di Kota Padang yang tidak memiliki izin, seperti izin apotek dan apoteker.
Apotek–apotek yang tidak memiliki izin dihentikan sementara operasionalnya sesuai Permenkes No 1332/2002. Adapun apotek yang disegel terdapat di tiga lokasi yakni di Terandam ada 4 apotek, di Lapai 1 apotek dan di Siteba 1 apotek.
“Kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap apotek-apotek, baik izin maupun produknya,” kata Kepala BBPOM Padang, Zulkifli seperti dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (12/2).
Dia mengatakan, tindak lanjut penyegelan ini tergantung dari pemilik apotek. Jika pemilik telah mengurus izin maka segel apoteknya akan dibuka. “Jika surat izinnya telah diurus maka segelnya akan kita buka lagi,” katanya.
Dalam penyegelan tersebut, pihaknya juga mengamankan produk-produk tanpa izin edar dan jamu yang mengandung bahan kimia obat di Terandam dan Siteba. “Di Siteba kita temukan 2 item obat tak berizin dan di Terandam jamu mengandung bahan kimia dengan total disita sebanyak 2 dus,” jelasnya.
Terkait temuan produk-produk tersebut, pihaknya bakal mengundang para pemilik apotek, untuk diberikan penyuluhan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang. “Nanti kita akan menjelaskan dari segi aturan, perizinan dan apoteker kepada pemilik apotek,” katanya.
Menurut rencana, pihak yang bakal diundang nanti berkisar 50 apotek yang tersebar di Kota Padang serta juga apotekernya. Dia mengimbau kepada masyarakat, agar membeli obat-obatan di apotek yang telah memiliki izin, karena jika telah memiliki izin tentu jelas sumbernya dan ke mana mereka menjualnya.
“Sepanjang pemilik mematuhi aturan, silakan berusaha sesuai dengan ketentuan yang ada karena aturannya sudah jelas,” imbuhnya. (w/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022