
Wajah Dihafal Polisi, Penjahat Keren Nekat Berkasi Terang-terangan
JawaPos.com - Satu dari tiga pelaku perampasan dibekuk anggoat Reskrim Polsek Pekalongan Selatan. Pelaku yakni MMZZ (26) warga Jalan Pelita 3, Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan. Pelaku yang sering masuk penjara itu ditangkap 12 jam setelah kejadian. Polisi hafal muka pelaku.
Polisi menangkap berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diberikan koran. Polisi menduga bahwa salah satu pelaku adalah MZZ. MZZ sendiri berdasar catatan kepolisian sudah beberapa kali masuk penjara. Kemudian kita menyebar anggota untuk mencari keberadaan yang bersangkutan. "Akhirnya MZZ berhasil kita tangkap di daerah Simbang, Buaran, pada Kamis (9/2) sekira," tutur Zurianto.
Selain meringkus MZZ, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu casing GP warna hitam coklat kepunyaan korban, serta sebuah parang berukuran 50 cm. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron. "Sedangkan HP milik korban, menurut MZZ masih dibawa temannya yang masih kabur. Kita juga masih menyelidiki keberadaan dua pelaku lainnya," imbuh dia.
Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Zurianto menjelaskan, peristiwa perampasan disertai ancaman dan pemukulan itu dialami korban bernama M Ta'dhim (20), warga Soko RT 02 RW 05, Kelurahan Sokoduwet, Pekalongan Selatan. Awalnya, pukul 20.00 korban berboncengan dengan sepeda motor bersama teman wanitanya melintas di Jalan Pelita I Kradenan berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba dari belakang, korban disalip oleh pelaku bersama dua orang lainnya yang berboncengan tiga menggunakan sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih. Ketiga pelaku langsung menghentikan korban.
Mereka turun dari motor, kemudian satu dari tiga pelaku itu memukul dahi kanan korban sebanyak dua kali. Sedangkan satu pelaku lainnya menempelkan senjata tajam jenis parang yang memiliki panjang sekitar 50 centimeter ke perut korban. "Ada pelaku yang menodong korban dengan parang dan ada yang memukul korban," ungkap Kapolsek.
Lantaran dipukul dan diancam dengan senjata tajam, korban merasa ketakutan. Sedangkan teman wanita korban yang juga ketakutan langsung turun dari motor kemudian lari.
Salah satu pelaku kemudian mengambil secara paksa ponsel milik korban yang ada di saku celana bagian kiri depan yang dipakai korban.
Selain itu, pelaku juga mengambil uang Rp 30 ribu yang ada di saku celana bagian belakang sebelah kanan milik korban. "Karena ketakutan, korban tidak berani melawan. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp930 ribu," katanya. Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku pergi meninggalkan korban ke arah timur. "Setelah itu, korban pulang ke rumah untuk memberitahukan kejadian itu ke keluarganya," imbuh dia.
Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Pekalongan Selatan. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan. (way/yuz/JPG)

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
