Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Februari 2017 | 16.25 WIB

Kasus Prostitusi Online, Penyidik Periksa Saksi-saksi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com  – Kasus prostitusi online mulai digarap.  Penyidik Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi  melakukan penyidikan dengan memeriksa mucikari berinisial S (30). 


Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.“Masih penyidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu  (12/2).


Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, anggota juga masih melakukan pencarian terhadap korban lain.  “Tersangka ngakunya ada 23 perempuan yang jadi korban. Tapi Dia sudah sejak lama beraksi. Kita masih lakukan pencarian korban,” jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, 2 Februari 2017, anggota Subdit IV PPA menangkap mucikari berinisial S (30) di salah satu hotel yang berlokasi di kawasan Thehok, Kota Jambi. 


Tersangka dibekuk saat menerima fee dari pria hidung belang. Bersamaan dengan itu, anggota juga menggiring tiga wanita cantik berinisial TNL (22), R (30) dan TTL (20). Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi. (pds/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore