Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Februari 2017 | 10.45 WIB

Parah, Pemerintah Daerah Menunggak Tagihan Listrik, Nilainya Ngeri!

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

Jawapos.com - Perilaku suka menunda menjalani kewajiban untuk membayar tagihan listrik tidak hanya dilakoni orang per orang. Namun institusi pemerintahan juga melakukan hal yang sama. Parahnya itu terjadi tidak hanya di satu daerah, melainkan satu provinsi.


Seperti yang terjadi di Aceh. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota Serambi Mekkah itu menunggak membayar tagihan listrik ke PLN. Durari tunggakannya antara dari satu hingga lima tahun. Nilai tagihannya bila ditotal mencapai Rp 42 miliar.


General Manager PLN Wilayah Aceh, Bob Saril 23 pemkab dan pemko di Aceh memiliki tunggakan listrik yang besar.  “Rata-rata tunggakan itu ada sejak tahun 2012, 2015 dan ada juga yang menunggak pada 2016 saja. Hutang pemerintah karena menunggak listrik ini akan segera dilakukan pelunasan secara bertahap kepada PLN,” ucap Bob Saril seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Minggu (12/2).


Dia menerangkan, PLN sebagai BUMN merupakan perusahaan yang melayani dan menjual listrik kepada pelanggan. Dari hasil penjualan itu akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.


Untuk itu diharapkan kepada pelanggan agar selalu membayar listrik tepat waktu untuk menghindari tunggakan dan beban denda. “Kita akan terus memberikan pelayanan listrik yang optimal kepada pelanggan. Termasuk memberikan subsidi listrik kepada pelanggan 450 Volt Ampere (VA),” katanya. (arm/ara/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore