
DIDUGA GELAPKAN UANG: Murvianti Tsabita, debt collector perusahaan otomotif di Kudus (bertopeng) saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Jumat (10/2)
JawaPos.com –Gelapkan uang sebesar Rp 598 juta, seorang karyawati PT Astra International Cabang Kudus bernama Murvianti Tsabita, 35, diamankan di Polres Kudus. Namun, proses tertangkapnya Murvianti tidaklah mudah. Karena tersangka penggelapan ini, sempat menghilang sejak awal Januari 2017 lalu dari kediamannya di Desa Wonoketingal, Karanganyar, Demak. Ternyata setelah diselidiki polisi, tersangka kabur ke Bogor, di rumah salah satu saudaranya.
Adapun uang yang digelapkan merupakan hasil pembayaran 35 unit sepeda motor Honda Vario 125. Sedangkan konsumen yang dirugikan karena penggelapan uang tersebut ada 20 orang. Saat diinterogasi dalam gelar perkara di Mapolres Kudus, Jumat (10/2), pelaku mengaku, uang ratusan juta milik perusahaan itu, sudah habis untuk kebutuhan hidup pribadi.
”Pelaku kami jerat dengan Pasal 374 KUH Pidana mengenai Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan. Ancaman hukumannya lima tahun,” terang Kapolres AKBP Andy Rifai seperti dikutip Jawa Pos Radar Kudus, Jumat (10/2).
Kapolres mengatakan, perbuatan pelaku kali pertama tercium saat proses audit pembukuan. Dari audit tersebut, belum ada pelunasan dari puluhan konsumen. Namun saat dicek, ternyata pelunasan sudah dilakukan konsumen.
Perusahaan terkait hendak mengklarifikasi ketimpangan keuangan. Pelaku pun mengonfirmasi sudah ditransfer. Namun setelah dicek, uang pelunasan itu belum masuk. Pihak perusahaan sempat memastikan persoalan itu. Namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. ”Perusahaan yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini, sekitar pertengahan Januari lalu,” katanya.
Menindaklanjuti hal ini, pihaknya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Di rumahnya yang beralamat di Desa Wonoketingal, Karanganyar, Demak, itu kosong. Dari penuturan tetangga sekitar, pelaku dimungkinkan pulang ke saudaranya di Bogor, Jawa Barat.
Keberadaan tempat tinggal saudaranya itu, berhasil diketahui melalui penyelidikan dengan koordinasi kepolisian Bogor. Pelaku pun berhasil ditangkap pada Jumat (3/2) lalu saat memasuki rumah. Pelaku sempat mengelak.
”Saat diperiksa sempat mengelak. Tetapi selanjutnya mengakui, karena konsumen yang dirugikan banyak. Dari perusahaan juga mencari pelaku,” terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti berupa data-data pembayaran dari konsumen. ”Kini kita melengkapi berkas-berkas untuk dilanjutkan ke pihak Kejari (Kejaksaan Negeri Kudus),” imbuhnya. (him/lin/mik-JPG)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
