
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa uang hasil korupsi terkait proyek e-KTP lebih banyak mengalir ke korporasi. Karena itu, komisi antirasywah mengimbau pihak-pihak lain untuk segera mengembalikan uang bagian kongkalikong yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Tentu korporasi. Nanti akan dibuka aliran dana lebih lanjut dalam proses persidangan, jadi tahu distribusi aliran dana ke mana saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2).
Sebelumnya, KPK menerima pengembalian uang sebesar Rp 250 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dari sejumlah pihak. Di antaranya berasal dari korporasi yaitu lima perusahaan dan satu konsorsium senilai Rp 220 miliar.
Menurut Febri, pengembalian uang tersebut tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana. Namun, pengembalian menjadi aspek penting yang meringankan hukuman.
"KPK tidak berhenti hanya sekadar imbauan, tapi kami akan melakukan seluruh peluang yang merupakan kewenangan KPK di penyidikan maupun persidangan. Tapi kami saat ini persuasif untuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang ingin mengembalikan uang," ujar Febri.
Sejak kasus e-KTP terungkap, mantan Anggota DPR F-Demokrat, M Nazaruddin membeberkan dokumen terkait sejumlah aliran dana korupsi tersebut. Dalam bagan yang dibawa kuasa hukum Nazar, Elza Syarief disebut sejumlah nama yang terkait dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun.
Nazar menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP.
Selain itu, Nazar juga menyebut ada aliran dana dari pengusaha konsorsium proyek e-KTP kepada sejumlah anggota komisi II DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Uang itu sebagai ijon (jaminan) untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. (put/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
