
Ilustrasi
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya berhasil meringkus George Gunawan, kemarin (10/2). George, tersangka dugaan korupsi bantuan program revitalisasi tambak usaha budidaya udang di Kabupaten Cirebon senilai Rp38 miliar lebih, buron sejak Juni 2016.
Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi menuturkan tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak lima kali. Sehingga, sejak 14 Oktober 2016, Kejati menetapkan yang bersangkutan sebagai buron, melalui Surat Perintah Penangkapan No: Print-513/0.2/10/2016.
"Kita telah melakukan pemanggilan secara patut terhadap yang bersangkutan, namun tidak diindahkan," ujar Untung, di kantor Kejati Jabar Jalan L.L.R.E Martadinata, Bandung Jumat (10/2).
Untung memaparkan, George ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (9/2), sekitar pukul 18.30, oleh tim penyidik Kejati Jabar yang dibantu Tim Monitoring Kejaksaan Agung. Lalu, pada pukul 23.00, tersangka diboyong ke Bandung oleh tim penyidik.
"Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung selama 20 hari ke depan," tandasnya.(nif/rmol/mam/JPG)

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
