
Ilustrasi
JawaPos.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Sapu Bersih (Saber) pungutan liar (pungli) Polda Sumatera Utara (Sumut) berlangsung selama empat jam di Kantor Kantor ATR/BPN Deliserdang.
Dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), OTT ini bermula dari laporan warga yang kecewa dengan kinerja BPN Deliserdang. Pasalnya, sertifikat tanahnya tak selesai hingga tiga tahun lamanya. Si pengurus sertifikat itu kemudian mengadu ke Polda Sumut.
Mendapat laporan itu, Tipikor Polda Sumut langsung membuat rencana. Diatur strategi agar uang yang diminta pejabat BPN itu diberikan. Kemudian, si pelapor yang mengurus sertifikat itu menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran, Maltus Hutagalung via ponsel.
Dalam percakapan yang speakernya didengarkan kepada petugas Saber Pungli Polda Sumut, Maltus meminta uang Rp 40 juta dan diserahkan kepadanya di Kantor BPN Deliserdang.
Si pengurus sertifikat menyanggupi Rp 20 juta dan disetujui Maltus. Lantas Tim Saber Pungli dan si pengurus sertifikat bergerak ke kantor BPN Deliserdang untuk menyerahkan uang yang diminta.
Setibanya di kantor BPN, si pengurus sertifikat mengajak Maltus keluar ruangannya dan masuk ke mobilnya. Maltus pun disergap Tim Saber Pungli saat menerima uang Rp 20 juta yang dimasukkan dalam pelastik keresek hitam.
Setelah menangkap tangan Maltus, Tim Saber Pungli Polda Sumut masuk ke kantor BPN Deliserdang untuk melakukan penggeledahan. Mereka bergegas ke ruang Maltus di lantai dua. Di ruangan itu, ada dua staf yakni Ayu dan Imel. Ayu dan Imel langsung diperintahkan keluar ruangan dan berjongkok menghadap dinding di depan pintu masuk lantai dua.
Mengetahui adanya personel Tipikor Polda Sumut di ruangan Seksi Pengukuran, para pegawai BPN di lantai dua terlihat ketakutan. Bahkan mereka tak ada yang turun meninggalkan rungan.
Dibantu personel Polres Deliserdang, anggota Tipikor Polda Sumut menutup akses keluar masuk kantor BPN dengan menyiagakan personel Shabara berpakaian lengkap.
Maltus yang semula juga diminta jongkok, diminta berdiri. Dia ditanyai tentang uang yang diterimanya dari warga yang mengurus sertifikat tanah. Tak berkutik, Maltus menunjukkan letak uang yang dimaksud.
Dibantu Imel, personel Tipikor Polda Sumut menggeledah kendaraan dinas Maltus yang terparkir di depan Kantor BPN Deliserdang.
Seluruh bagian dalam mobil Kijang Inova BK 1173 M warna putih itu tak luput dari pemeriksaan. Pengeledahan itu menjadi tontotan warga yang hendak mengurus sertifikat hak milik tanah.
Lima menit kemudian, petugas menemukan uang Rp 60 juta dalam keadaan terbungkus plastik kresek warna merah. Petugas turut memboyong sejumlah dokumen dari kendaran dinas yang dipinjamkan Pemkab Deliserdang itu.
Tak puas dengan temuan Rp 60 juta, petugas terus melakukan penggeledahan dan menemukan Rp 40 juta lagi dari dalam rungan Maltus. Sejumlah dokumen yang ada di dalam ruangan kerjanya diperiksa satu persatu oleh petugas. Dokumen terkait pengukuran tanah di periksa.
Selesai di ruangan seksi pengukuran, petugas melanjutkan pemeriksaan ke ruangan Kepala Seksi Pengesahan Pertanahan, Indra Imanuddin. Setiap sudut ruangan dan lemari serta laci disisir petugas. Petugas menemukan uang dari dalam laci kerja, Indra senilai Rp 7 juta.
Namun, menurut pengakuan Indra kepada petugas Tipikor, uang tersebut adalah uang cicilan kredit. Petugas Tipikor tak langsung percaya dengan pengakuan Indra.
Selesai melakukan pengeledahan di ruang Seksi Pengesahan Pertanahan, petugas menyasar ruangan Kepala Kantor BPN Deliserdang Calvyn A Sembiring. Di sana petugas hampir satu jam. Pemeriksaan tak terpantau Sumut Pos, karena ruangan tersebut terisolasi dari aktivitas pegawai BPN.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
