
Dua warga Tiongkok yang akhirnya dideportasi.
JawaPos.com -Dua orang warga Tiongkok, yakni Wang Junmin dan Zhang Ke, dideportasi Kantor Imigrasi Mataram. keduanya terbukti melakukan aturan keimigrasian terkait izin tinggal selama berada di Lombok.
Kepala Kantor Imigrasi Mataram Romi Yudianto mengatakan, Wang Junmin dan Zhang Ke hanya mengantongi visa kunjungan singkat, yakni visa wisata. Namun selama berada di Lombok, mereka malah berjualan mutiara.
”Pelanggarannya di sana, karena itu kita pulangkan ke negara asalnya,” kata Romi seperri ditulis Lombok Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (11/2).
Kata Romi, modus keduanya dalam membuka usaha jual beli mutiara dengan cara menjalin kerjasama bersama warga lokal. Guna memuluskan rencana tersebut, keduanya mengaku warga lokal tersebut sebagai temannya.
Aktivitas penjualan mutiara dimulai sejak sekitar akhir Oktober tahun lalu. Di ruko yang berada tepat di jalan Bung Karno Mataram, mereka menjual aneka perhiasan dari mutiara. Selain membuka usaha, kedua WNA Tiongkok ini juga menjadikan ruko tersebut sebagai tempat tinggal mereka.
Lebih lanjut, kata Romi, mutiara yang dijual bukan berasal dari petani muatiara yang ada di Lombok. Melainkan kedua WNA tersebut mengambil dan membawa mutiara dari Tiongkok.”Mutiaranya dari Tiongkok semua, mereka jadi pemasoknya,” ujarnya.
Terkait dengan rekan kedua WNA yang turut membantu, kata Romi, Imigrasi akan memberikan tindakan juga. Namun di luar proses pengadilan. ”Nanti akan ada pengawasan dari kita,” kata dia.
Sementara itu, terhadap Wang Junmin dan Zhang Ke yang telah dideportasi, Imigrasi akan melakukan tindakan cekal. Mereka akan dicekal selama enam bulan ke depan, untuk tidak bisa kembali ke Indonesia. Masa cekal ini bisa diperpanjang enam bulan lagi, tergantung kebutuhan. ”Kita cekal, prosedurnya memang seperti itu,” kata dia.(dit/r2/nas/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
