
Ilustrasi
JawaPos.com – Anggota Polsek Lemahwungkuk membekuk janda tua berinisial IW karena kedapatan menjual obat daftar G. Dari tangan tersangka IW, polisi berhasil mengamankan ribuan obat tramadol, jenit, trihex, dan dextro. Kemudian, uang senilai Rp 2,6 juta.
Kapolsek Lemahwungkuk, Ipda Momon Sukarman menjelaskan, tersangka IW berhasil diamankan dalam pengembangan kasus jambret yang dilakukan, Nono Darsono, warga Desa Kalisapu, Kabupaten Cirebon. “Kami tangkap tersangka di rumahnya,” ujar Momon.
Tersangka IW, mengaku, dirinya terpaksa menjual obat tersebut untuk membiayai pengobatan anak keduanya yang mengalami gangguan mental atau stres.
“Saya punya dua orang anak, terus anak saya yang kedua itu stres dan harus rutin minum obat. Karena saya pengangguran, jadi saya jualan obat, supaya bisa beliin obat buat anak saya,” jelasnya.
Diungkapkan IW, dirinya berjualan obat daftar G sudah sekitar 5 bulan karena sebelumnya bekerja sebagai buruh. “Saya sudah 6 tahun lamanya ditinggal suami, kalau ada suami sih, mungkin saya nggak akan begini,” kata IW, lirih. (fazri/yuz/JPG)

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
