Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Februari 2017 | 03.59 WIB

e-KTP dari Kamboja Diduga Untuk Kejahatan Ekonomi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tiga puluh enam e-KTP ilegal dari Kamboja diduga akan digunakan untuk kejahatan ekonomi. Seperti kejahatan siber, perbankan, judi online, narkoba, prostitusi dan pencucian uang.

Pasalnya, sejumlah jenis kejahatan itu dinilai memerlukan rekening tabungan untuk menampung hasilnya. Sedangkan untuk membuat rekening seseorang memerlukan KTP dan NPWP.‎

Dugaan itu sudah berdasarkan penelitian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beserta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, termasuk Kepolisian. "Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman paket ini terkait dengan kejahatan ekonomi‎ misalnya kejahatan siber, kejahatan perbankan, judi online, narkoba, prostitusi dan pencucian uang," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam jumpa pers di kantornya, Rawamangun, Jakarta, ‎Jumat (10/2).

Adapun paket dari Kamboja itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat 3 Februari 2017. Paket seberat 560 gram itu dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman FedEx berupa satu kotak jenis kardus‎. "Beratnya 560 gram, didokumen dibulatkan menjadi 1 kilogram," sebutnya.

Heru menjelaskan, sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas seluruh (100%) barang-barang yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) termasuk yang lewat Fedex. Kata dia, pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang melalui x-ray.

Awalnya isi paket diduga berisi kartu kredit. Maka dilakukan pemeriksaan fisik dengan membuka paket dan disaksikan petugas FedEx. Setelah dibuka, paket itu berisikan 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, serta satu buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dia mengaku, temuan paket berisi kartu identitas palsu ‎itu baru pertama kali terjadi dan diinvestigas "Ini peristiwa pertama yang dilakukan investigasi Bea dan Cukai," pungkas Heru. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore