
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp 250 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dari sejumlah pihak. Di antaranya adalah dari sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang itu berasal dari korporasi yaitu lima perusahaan dan satu konsorsium. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang dikembalikan perusahaan dan konsorsium mencapai Rp 220 miliar.
"Pengembalian dari 14 orang yang mengembalikan ini info yang didapat penyidik cukup kooperatif dengan mengembalikan total sekitar Rp 30 miliar. Sebagian dari 14 orang itu adalah anggota DPR pada saat peristiwa terjadi menjadi anggota DPR," kata Febri dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/2).
Sayangnya, Febri enggan menyebutkan identitas pihak-pihak yang telah mengembalikan uang melalui transfer ke rekening yang khusus digunakan untuk pembuktian milik KPK itu.
Menurut Febri, masih ada waktu bagi pihak-pihak lain yang pernah menerima aliran dana terkait proyek e-KTP untuk bersikap kooperatif dan mengembalikan uang. "Akan lebih menguntungkan dan lebih baik bagi pihak-pihak yang menguntungkan sebagai alasan yang meringankan," ujar Febri.
Sejak kasus e-KTP terungkap, mantan Anggota DPR F-Demokrat, M Nazaruddin mengungkap dokumen terkait sejumlah aliran dana korupsi tersebut. Dalam bagan yang dibawa kuasa hukum Nazar, Elza Syarief disebut sejumlah nama yang terkait dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun.
Nazar menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP. Selain itu, Nazar juga menyebut ada aliran dana dari pengusaha konsorsium proyek e-KTP kepada sejumlah anggota komisi II DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Uang itu sebagai ijon (jaminan) untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. (put/JPG)

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
