
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp 250 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dari sejumlah pihak. Di antaranya adalah dari sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang itu berasal dari korporasi yaitu lima perusahaan dan satu konsorsium. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang dikembalikan perusahaan dan konsorsium mencapai Rp 220 miliar.
"Pengembalian dari 14 orang yang mengembalikan ini info yang didapat penyidik cukup kooperatif dengan mengembalikan total sekitar Rp 30 miliar. Sebagian dari 14 orang itu adalah anggota DPR pada saat peristiwa terjadi menjadi anggota DPR," kata Febri dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/2).
Sayangnya, Febri enggan menyebutkan identitas pihak-pihak yang telah mengembalikan uang melalui transfer ke rekening yang khusus digunakan untuk pembuktian milik KPK itu.
Menurut Febri, masih ada waktu bagi pihak-pihak lain yang pernah menerima aliran dana terkait proyek e-KTP untuk bersikap kooperatif dan mengembalikan uang. "Akan lebih menguntungkan dan lebih baik bagi pihak-pihak yang menguntungkan sebagai alasan yang meringankan," ujar Febri.
Sejak kasus e-KTP terungkap, mantan Anggota DPR F-Demokrat, M Nazaruddin mengungkap dokumen terkait sejumlah aliran dana korupsi tersebut. Dalam bagan yang dibawa kuasa hukum Nazar, Elza Syarief disebut sejumlah nama yang terkait dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun.
Nazar menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP. Selain itu, Nazar juga menyebut ada aliran dana dari pengusaha konsorsium proyek e-KTP kepada sejumlah anggota komisi II DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Uang itu sebagai ijon (jaminan) untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. (put/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
