Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Februari 2017 | 02.33 WIB

Barekrim Bakal Periksa Lagi Ustaz Bachtiar Nasir

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir (tengah baju merah) - Image

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir (tengah baju merah)

JawaPos.com - Setelah mengikuti pemeriksaan perdana sebagai saksi, Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustaz Bachtiar Nasir untuk dugaan kasus pencucian uang.


Pemeriksaan kedua direncanakan pada Senin (13/2) depan. Dia akan kembali dimintai keterangan untuk kasus pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua (Justice For All).


"Hari ini kami cukupkan dulu pemeriksaannya. Nanti akan datang lagi pada 13 Februari," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).


Dia menerangkan, bahwa pada pemeriksaan hari ini penyidiknya memberikan empat pertanyaan kepada Bachtiar. Namun jenderal bintang satu ini enggan menerangkan apa materi pertanyaan tersebut. "Kan sudah masuk materi penyidikan," katanya.


Diketahui Bareskrim memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah maupun honorarium.


Ketiganya adalah Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas dan stafnya. Sementara Sekretaris ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin yang seharusnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, tidak hadir. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore