
Ustadz Bachtiar Nasir saat di Bareskrim
JawaPos.com - Aksi bela Islam jilid II dan jilid III adalah sebuah peristiwa besar. Dimana di setiap aksinya selalu melibatkan ribuan hingga jutaan umat muslim. Aksi itu digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diketuai Ustaz Bachtiar Nasir.
Tentu dalam pelaksanaannya, kegiatan itu memerlukan dana. Dan sebelum kegiatan dilakukan, pihak penyelenggara menggalang dana melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua (Justice For All). Dana itu kini dipermasalahkan karena diduga ada unsur pencucian uang dan temgah diusut Bareskrim Polri.
Hari ini, Ketua Gerakan GNPF-MUI Bachtiar Nasir menjalani pemeriksaan. Menurut dia tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan dana yang terkumpul di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua. "Itu dananya dari umat untuk umat lagi," kata Bachtiar di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat.
Dia lantas menerangkan, dari hasil penggalangan dana, total terkumpul dana sebesar Rp 3 miliar. Dana itu kata dia dari sumbangan umat untuk digunakan aksi 411 dan 212. "Dana itu digunakan untuk konsumsi, untuk yang datang unjuk rasa, untuk para korban luka di aksi 411," katanya.
Bahkan, dana yang berlebihan juga digunakan untuk menolong korban bencana. Di antaranya di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. "Di sana kami sumbang juga Rp 500 juta ke Aceh dan Rp 200 juta untuk korban di Sumbawa," beber dia.
Menurut dia, dana yang terkumpul di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua, hingga kini belum terpakai seluruhnya dan masih bersisa. Menurut dia, GNPF amanah dalam menjaga dana sumbangan tersebut. "Di rekening yayasan, kami enggak ada yang mengambil, enggak ada pemindahan hak. Kami rawat betul dana itu," katanya.
Menurut dia, pihaknya hanya meminjam rekening yayasan tersebut agar arus dana dapat dipantau dengan baik. "Jangan dilihat hanya uangnya saja. Ini umat Islam sangat ingin membela agamanya sesuai perintah di Alquran untuk berinfak yang orientasinya keakhiratan. Kami panitia GNPF enggak bisa bikin rekening begitu saja, akhirnya kami kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan supaya ini dapat dikontrol, ada badan hukumnya," katanya.
Dia kembali menuturkan, di yayasan Keadilan Untuk Semua itu dia tidak memiliki jabatan apapun. "Saya di yayasan itu bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga. Jadi enggak ada unsur TPPU," katanya. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
