
Ustadz Bachtiar Nasir saat di Bareskrim
JawaPos.com - Aksi bela Islam jilid II dan jilid III adalah sebuah peristiwa besar. Dimana di setiap aksinya selalu melibatkan ribuan hingga jutaan umat muslim. Aksi itu digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diketuai Ustaz Bachtiar Nasir.
Tentu dalam pelaksanaannya, kegiatan itu memerlukan dana. Dan sebelum kegiatan dilakukan, pihak penyelenggara menggalang dana melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua (Justice For All). Dana itu kini dipermasalahkan karena diduga ada unsur pencucian uang dan temgah diusut Bareskrim Polri.
Hari ini, Ketua Gerakan GNPF-MUI Bachtiar Nasir menjalani pemeriksaan. Menurut dia tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan dana yang terkumpul di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua. "Itu dananya dari umat untuk umat lagi," kata Bachtiar di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat.
Dia lantas menerangkan, dari hasil penggalangan dana, total terkumpul dana sebesar Rp 3 miliar. Dana itu kata dia dari sumbangan umat untuk digunakan aksi 411 dan 212. "Dana itu digunakan untuk konsumsi, untuk yang datang unjuk rasa, untuk para korban luka di aksi 411," katanya.
Bahkan, dana yang berlebihan juga digunakan untuk menolong korban bencana. Di antaranya di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. "Di sana kami sumbang juga Rp 500 juta ke Aceh dan Rp 200 juta untuk korban di Sumbawa," beber dia.
Menurut dia, dana yang terkumpul di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua, hingga kini belum terpakai seluruhnya dan masih bersisa. Menurut dia, GNPF amanah dalam menjaga dana sumbangan tersebut. "Di rekening yayasan, kami enggak ada yang mengambil, enggak ada pemindahan hak. Kami rawat betul dana itu," katanya.
Menurut dia, pihaknya hanya meminjam rekening yayasan tersebut agar arus dana dapat dipantau dengan baik. "Jangan dilihat hanya uangnya saja. Ini umat Islam sangat ingin membela agamanya sesuai perintah di Alquran untuk berinfak yang orientasinya keakhiratan. Kami panitia GNPF enggak bisa bikin rekening begitu saja, akhirnya kami kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan supaya ini dapat dikontrol, ada badan hukumnya," katanya.
Dia kembali menuturkan, di yayasan Keadilan Untuk Semua itu dia tidak memiliki jabatan apapun. "Saya di yayasan itu bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga. Jadi enggak ada unsur TPPU," katanya. (elf/JPG)

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
