Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 23.27 WIB

Selamat Tinggal Unas Perbaikan

Grafis - Image

Grafis


JawaPos.com- Tidak ada lagi ujian nasional (unas) perbaikan. Program tersebut diluncurkan pada 2016 dan diputuskan tidak dilanjutkan. Meski begitu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap menyiapkan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki nilai unas.



Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam menyatakan, peserta Unas 2017 yang nilainya di bawah standar tetap berkesempatan mengikuti perbaikan. Nilai standar lulusan unas dipatok 55 poin. ’’Bedanya, mulai tahun ini tidak ada ujian khusus untuk perbaikan seperti tahun lalu,’’ tuturnya.



Guru besar UGM Jogjakarta itu mengungkapkan, peserta Unas 2017 yang mendapatkan nilai jelek bisa memperbaiki saat unas susulan 2018. Jadi, masih ada rentang waktu setahun untuk proses perbaikan nilai. Salah satu pertimbangan Kemendikbud adalah efisiensi penyelenggaraan ujian.



Pada 2016 Kemendikbud menggelar tiga kali unas. Pertama, unas perbaikan untuk peserta ujian 2015 yang diselenggarakan Februari. Kedua, Unas 2016 utama yang dilaksanakan April. Ketiga, unas perbaikan untuk peserta ujian 2016 yang diadakan Agustus.



Saat pendaftaran unas perbaikan 2016 ditutup, yang mendaftar mencapai 160 ribu orang. ’’Namun, saat ujian dilaksanakan, yang ikut hanya sekitar 10 persennya,’’ kata Nizam.



Siswa peserta Unas 2017 harus fokus menuntaskan mata pelajaran dan belajar dengan efektif. Harapannya, mereka bisa melampaui nilai kompetensi minimal 55 poin. Sesuai standard operating procedure (SOP), rentang nilai Unas 2017 adalah 0 poin sampai 100 poin.



Sementara itu, pencetakan naskah unas dimulai. Kemendikbud telah menetapkan pemenang tender pencetakan dan penggandaan naskah untuk lima region. Mereka sudah mendapatkan naskah unas pada 6 Februari.



Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Dadang Sudiyarto menjelaskan, pengiriman naskah Unas 2017 ditargetkan berjalan mulai 24 Februari. Percetakan yang melayani daerah-daerah dengan akses pengiriman yang sulit diminta memperhatikan waktu pengiriman.



Meski jumlah pelaksana ujian nasional berbasis komputer (UNBK) diperbanyak, pemerintah tetap menaruh perhatian pada ujian berbasis kertas. Percetakan diimbau tetap menjamin kerahasiaan selama pembuatan naskah ujian. (wan/c10/ca)






Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore