
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya masih membutuhkan keterangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP. Karena itu, KPK bakal memanggil kembali Yasonna dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota komisi II DPR.
"Memang keterangan yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk pemeriksaan di tahap penyidikan. Kami masih mempertimbangkan apakah akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/2).
Meski demikian, Febri belum bisa mengungkap secara pasti pemeriksaan Yasonna kembali dijadwalkan. Menurut Febri, pemanggilan kembali Yasonna sebagai saksi sangat terbatas waktunya.
Sebab, berkas penyidikan untuk dua tersangka kasus e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto sudah memasuki pelimpahan tahap I. Yakni pelimpahan berkas dari penyidik pada Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Febri, di tahap itu penyidik masih memiliki waktu untuk memanggil saksi-saksi sebelum pelimpahan tahap II (dari JPU ke pengadilan). "Masih dalam proses pertimbangan. Karena masih tahap I," ujar Febri.
Yasonna diketahui absen sebanyak dua kalo dari panggilan penyidik KPK yaitu pada Jumat 3 Februari dan Rabu 8 Februari 2017. Namun, Yasonna tidak memenuhi dua panggilan itu dengan alasan tengah menjalankan tugas sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
