
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya masih membutuhkan keterangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP. Karena itu, KPK bakal memanggil kembali Yasonna dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota komisi II DPR.
"Memang keterangan yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk pemeriksaan di tahap penyidikan. Kami masih mempertimbangkan apakah akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/2).
Meski demikian, Febri belum bisa mengungkap secara pasti pemeriksaan Yasonna kembali dijadwalkan. Menurut Febri, pemanggilan kembali Yasonna sebagai saksi sangat terbatas waktunya.
Sebab, berkas penyidikan untuk dua tersangka kasus e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto sudah memasuki pelimpahan tahap I. Yakni pelimpahan berkas dari penyidik pada Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Febri, di tahap itu penyidik masih memiliki waktu untuk memanggil saksi-saksi sebelum pelimpahan tahap II (dari JPU ke pengadilan). "Masih dalam proses pertimbangan. Karena masih tahap I," ujar Febri.
Yasonna diketahui absen sebanyak dua kalo dari panggilan penyidik KPK yaitu pada Jumat 3 Februari dan Rabu 8 Februari 2017. Namun, Yasonna tidak memenuhi dua panggilan itu dengan alasan tengah menjalankan tugas sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (Put/jpg)

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
