
Anggota Fraksi Hanura DPR menanggapi langkah hukum setelah tindakan Chappy Hakim.
JawaPos.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim memang sudah meminta maaf melalui keterangan tertulis atas peristiwa tidak menyenangkan terhadap Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo. Namun langkah itu belum disampaikan secara langsung ke pihak Fraksi Hanura.
"Yang jelas kami belum dengar minta maaf dari Pak Chappy ke Pak Tompo langsung. Beliau belum mnta maaf baik ke Fraksi Hanura atau kader kami Pak Mukhtar Tompo," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).
Menurut Nurdin Tampubolon, minta maaf belum bisa menyelesaikan masalah. Mereka mengaku memikirlan langkah selanjutnya seraya menunggu arahan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso).
"Kami harus konsultasi dan koordinasi kepada pimpoinan kami dalam hal ini ketum kami osman Sapta Odang untuk meminta arahan selanjutnya, langkah apa yang akan kami lakukan," tutur Nurdin.
Setidaknya ada dua persoalan hukum atas kejadian tersebut. Pertama, adanya satu perlakuan tidak menyenangkan. Komisi VII sebagai bagian dari DPR memiliki tugas pengawasan, budgeting, merasa telah terciderai dengan kejadian tersebut.
"Sehingga kami akan usulkan ke pimpinan DPR maupun bersama-sama dengan komisi VII, hal seperti ini agar diproses masalah hukumnya bagaimana," tegas anggota komisi I DPR itu.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menjadi presenden buruk di kemudian hari. Kedua, pelanggaran jika smelter tak kunjung dibangun PT Freeport seperti yang ditanyakan Mukhtar dalam rapat hingga membuat Chappy marah. Sebab, UU Minerba Nomor 4/2009 tegas mengamanatkan agar perusahaan tambang seperti PT Freeport wajib membangun smelter di Indonesia, tidak boleh mereka mengekapor langsung hasil bumi itu.
Andaikata ditemukan pelanggaran hukum terhadap UU ini oleh PT Freeport, Fraksi Partai Hanura akan tegas melakukan upaya-upaya bahwa itu tidak benar secara hukum.
"Kami harus membawa persoalanya ke proses secara hukum yang berlaku. Ini akan diperjuangkan oleh Fraksi Hanura, sampai kapanpun. Karena ini perintah undang-undang," pungkas Nurdin. (dna/JPG)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
