Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 21.29 WIB

Inilah yang Membuat Kuasa Hukum Yakin Ustaz Bachtiar Tak Terlibat TPPU

Ustaz Bachtiar Nasir di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2). - Image

Ustaz Bachtiar Nasir di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).

JawaPos.com - Bareskrim tengah memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir di perkara pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua atau Justice For All. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, yang mengumpulkan dana melalui rekening yayasan Justice For All.


Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera meyakini bahwa kliennya itu tidak bersalah. Pasalnya, kata dia, laporan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditujukan pada Nasir belumlah terang. "Tentu ada perkara pokok, perkara pokonya mana? Siapa tersangkanya?" kata Kapitra di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).


Dia menuturkan bahwa penyidik menilai pemindahan uang di rekening disebut pelanggaran bila duit mengalir pada orang-orang dalam struktur kepengurusan yayasan itu. Misalnya, pada dewan pembina, pendiri, atau dewan pengawas. "Namun nyatanya, Ustaz Bachtiar Nasir kan tidak jadi pengurus, tidak jadi pendiri, tidak jadi pengawas. Sehingga tak ada undang-undang yang dilanggar," terang Kapitra.


Diketahui, Bachtiar Nasir hari ini (10/2) diperiksa sebagai saksi kasus TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua. Nasir bakal ditanyai soal aliran dana sejumlah aksi bertajuk Bela Islam.


Sebelumnya, rekening Yayasan Keadilan untuk Semua sempat diumumkan kepada publik menerima dana dari umat Islam untuk aksi Bela Islam II pada 411 dan Bela Islam III pada 212. Namun, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Chaidir Hasan menyatakan bahwa tak ada sumbanagan terhadap rencana Aksi Bela Islam III. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore