
Ustaz Bachtiar Nasir di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
JawaPos.com - Bareskrim tengah memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir di perkara pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua atau Justice For All. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, yang mengumpulkan dana melalui rekening yayasan Justice For All.
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera meyakini bahwa kliennya itu tidak bersalah. Pasalnya, kata dia, laporan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditujukan pada Nasir belumlah terang. "Tentu ada perkara pokok, perkara pokonya mana? Siapa tersangkanya?" kata Kapitra di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
Dia menuturkan bahwa penyidik menilai pemindahan uang di rekening disebut pelanggaran bila duit mengalir pada orang-orang dalam struktur kepengurusan yayasan itu. Misalnya, pada dewan pembina, pendiri, atau dewan pengawas. "Namun nyatanya, Ustaz Bachtiar Nasir kan tidak jadi pengurus, tidak jadi pendiri, tidak jadi pengawas. Sehingga tak ada undang-undang yang dilanggar," terang Kapitra.
Diketahui, Bachtiar Nasir hari ini (10/2) diperiksa sebagai saksi kasus TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua. Nasir bakal ditanyai soal aliran dana sejumlah aksi bertajuk Bela Islam.
Sebelumnya, rekening Yayasan Keadilan untuk Semua sempat diumumkan kepada publik menerima dana dari umat Islam untuk aksi Bela Islam II pada 411 dan Bela Islam III pada 212. Namun, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Chaidir Hasan menyatakan bahwa tak ada sumbanagan terhadap rencana Aksi Bela Islam III. (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
