Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 20.17 WIB

Gagal Panen, Petani ini Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Dua pelajar SMAN yang tertangkap resmob Polres Sumenep - Image

Dua pelajar SMAN yang tertangkap resmob Polres Sumenep

JawaPos.com - Karena hasil panen selalu gagal, seorang petani di Sumenep coba-coba jadi pengedar sabu-sabu. Namun belum sampai jadi bandar, Kholis bin Mustamin, 32, asal Dusun Temor Leke, Desa Pananggungan, Kecamatan Guluk-Guluk ini sudah tertangkap polisi. Ikhwal, Kholis bin Mustamin tertangkap berawal dari tertangkapnya dua pelajar salah satu SMAN di Kota Sumenep, Rabu lalu (8/2).


Saat itu sekitar pukul 17.00,  AF, 18 dan RAS, 18,  siswa kelas XII SMAN di Kecamatan Lenteng, Sumenep,  Keduanya warga Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding. Mengendarai motor Honda Revo. Pada saat yang bersamaan melintas patrolis polisi. Karena mencurigakan, akhirnya polisi menghentikan laju kendaraan mereka di Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng.


Pada saat digeledah, polisi menemukan kantong plastik berisi serbuk putih di kantong celana pendek kanan AF. Maka Polisipun meringkus keduanya. Saat diinterogasi keduanya mengaku sabu-sabu itu dibeli  dari Kholis. Tanpa perlawanan yang berarti, sekitar pukul 18.30 petugas meringkus Kholis di rumahnya. Beberapa barang bukti diamankan dan dibawa ke mapolres.


Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat kalau akan ada transaksi. Karena itu, jajaran satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.


”Akhirnya terungkap bahwa di lokasi itu memang dijadikan transaksi. Kedua tersangka masih pelajar, dan satu tersangka lain yang kami tangkap seorang petani,” katanya Kamis (9/2). Akibat perbuatannya mereka dijerat pasal 114 (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 132 (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. (fat/luq/JPG)

Editor: Soejatmiko
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore