
Mar dan sepeda motor curiannya diamankan di Mapolsek Bengkayang.
JawaPos.com - Aparat Sat Reskrim Polsek Bengkayang meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Hotel Ridho, Bumi Emas, Bengkayang, Kalbar. “Kami mendapatkan laporan kehilangan satu unit sepeda motor di parkiran Hotel Ridho Bengkayang,” kata Kapolsek Bengkayang Iptu Dhanie Sukmo Widodo kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Kamis (9/2).
Pemilik sepeda motor Polinus Deo, 22, warga Dusun Jugan, Ledo, Bengkayang. Dia melaporkan kehilangan kendaraannya hari itu juga sekitar pukul 03.30 dinihari.
“Anggota Sat Reskrim Polsek Bengkayang bertindak cepat dan pelaku ditangkap. Setelah diperiksa pelaku berinisial Mar, 17 warga Dusun Melaboh Sesa Setia Budi, Bengkayang. Dia dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega ZR KB 3885 YH warna abu-abu diamankan ke Mapolsek,” kata Dhanie.
Pelaku dojerat pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHAP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini melibatkan BAPAS Anak Pontianak. (kur/fab/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
