
Ilustrasi
JawaPoscom - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu yang dikirim dari Kamboja, Kamis (9/2). Kartu identitas yang belum bisa dipastikan jumlahnya itu merupakan cetakan dari negeri Khmer Merah. E-KTP palsu ini diduga akan digunakan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya menjamin jika e-KTP palsu tak akan lolos pemeriksaan data untuk Pilkada 2017. ”E-KTP palsu ini tidak bisa digunakan untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sistem pengawasan di TPS juga berlapis, yaitu ada saksi, pengawas dan masyarakat di TPS yang saling kenal,” ujar Zudan kepada wartawan.
Pihak-pihak terkait tak perlu panik soal e-KTP palsu ini, karena selain pengawasan yang berlapis juga sistem di TPS didesain meminimalisir kecurangan. Contohnya saja skema penggunaan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) untuk pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kedua alat itu hanya bisa digunakan di satu jam terakhir yakni pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00, sehingga semua pengawas bisa fokus di dua jam itu.
Terkait dengan temuan di Bandara berupa e-KTP palsu, Zudan juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti hal tersebut. Hasilnya memang benar ada barang berupa Buku Tabungan dan Kartu ATM, NPWP dan id card berupa e-KTP. Tim Bea Cukai sendiri belum bisa menyebut berapa jumlah aktual dari kartu palsu tersebut karena memang langsung disegel.
Barang ”impor” yang dikirim melalui jasa pengiriman antar negara itu diketahui memuat kartu penduduk palsu usai melewati pemeriksaan sinar x. Karena dicurigai maka tim kepabeanaan menahan barang dan menyerahkan pada penegak hukum, mengingat barang-barang palsu itu masuk dalam delik hukum. Selanjutnya Polda Metro Jaya diserahi tanggung jawab memeriksa serta menelisik asal dan tujuan e-KTP palsu tersebut.
”Besok (hari ini, Red) kami berkoordinasi lebih detail dengan Polda karena hari ini (kemarin, Red) barang-barangnya sudah disegel kembali sebagai barang bukti oleh Bea Cukai untuk diserahkan ke polda,” sebut Zudan. (adn/yuz/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
