Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 15.54 WIB

Pengiriman e-KTP dari Kamboja Hantui Pilkada Serentak

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPoscom - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu yang dikirim dari Kamboja, Kamis (9/2). Kartu identitas yang belum bisa dipastikan jumlahnya itu merupakan cetakan dari negeri Khmer Merah. E-KTP palsu ini diduga akan digunakan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 mendatang.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya menjamin jika e-KTP palsu tak akan lolos pemeriksaan data untuk Pilkada 2017. ”E-KTP palsu ini tidak bisa digunakan untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sistem pengawasan di TPS juga berlapis, yaitu ada saksi, pengawas dan masyarakat di TPS yang saling kenal,” ujar Zudan kepada wartawan.

Pihak-pihak terkait tak perlu panik soal e-KTP palsu ini, karena selain pengawasan yang berlapis juga sistem di TPS didesain meminimalisir kecurangan. Contohnya saja skema penggunaan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) untuk pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kedua alat itu hanya bisa digunakan di satu jam terakhir yakni pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00, sehingga semua pengawas bisa fokus di dua jam itu.

Terkait dengan temuan di Bandara berupa e-KTP palsu, Zudan juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti hal tersebut. Hasilnya memang benar ada barang berupa Buku Tabungan dan Kartu ATM, NPWP dan id card berupa e-KTP. Tim Bea Cukai sendiri belum bisa menyebut berapa jumlah aktual dari kartu palsu tersebut karena memang langsung disegel.

Barang ”impor” yang dikirim melalui jasa pengiriman antar negara itu diketahui memuat kartu penduduk palsu usai melewati pemeriksaan sinar x. Karena dicurigai maka tim kepabeanaan menahan barang dan menyerahkan pada penegak hukum, mengingat barang-barang palsu itu masuk dalam delik hukum. Selanjutnya Polda Metro Jaya diserahi tanggung jawab memeriksa serta menelisik asal dan tujuan e-KTP palsu tersebut.

”Besok (hari ini, Red) kami berkoordinasi lebih detail dengan Polda karena hari ini (kemarin, Red) barang-barangnya sudah disegel kembali sebagai barang bukti oleh Bea Cukai untuk diserahkan ke polda,” sebut Zudan. (adn/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore