Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 15.42 WIB

Hanura Minta Kerja Sama Indonesia-Freeport Dihentikan 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Perlakuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim terhadap Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Hanura Mukhtar Tompo berbuntut panjang. Selain muncul desakan agar Chappy dicopot dari jabatannya dan diproses hukum, ada pula yang meminta supaya Indonesia memutus kerja sama dengan perusahaan tambang milik Amerika Serikat itu.


Desakan agar kerja sama itu dihentikan datang dari Kapoksi Fraksi Partai Hanura di Komisi VII DPR Farid Alfauzi. "Kami meminta agar pemerintah memutus segala bentuk kerjasama dengan Freeport," tegasnya melalui pesan singkat, Jumat (10/2).


Langkah tersebut menurutnya perlu diambil. Sebab, tindakan Chappy memperlihatkan penghinaan Freeport terhadap Bangsa Indonesia. Kehadiran Chappy di gedung DPR, mewakili  korporasi raksasa pertambangan  asal Amerika Serikat itu. "Ini Freeport benar benar menginjak harga diri bangsa," kesalnya.


Karena itu, Farid mengatakan bahwa fraksinya segera menggalang dukungan untuk membentuk Panja Chappy dan Freeport. Mereka juga akan menyurati pimpinan DPR supaya mendukung panja tersebut.


"Karena, tidak ada alasan korporasi internasional yang selama ini mengeruk keuntungan di negeri kita justru menghina bangsa dan negara yang kita cintai ini," pungkas legislator asal Jawa Timur itu.


Kemarin, Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Dia dibentak Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim.


Kejadian tersebut terjadi usai rapat tertutup komisi VII DPR dengan PT Freeport Indonesia sekitar pukul 15.10 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2). Mukhtar mengaku Chappy langsung melayangkan nada tinggi seraya menunjuk dadanya dengan keras. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore