
Ilustrasi: Pekerja Freeport Indonesia.
JawaPos.com - Hingga kini, PT Freeport Indonesia dilarang mengekspor konsentrat karena perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih diproses. VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, produksi konsentrat terhambat lantaran izin ekspor tak kunjung diberikan.
Dia melanjutkan, kapasitas produksi perusahaan terpaksa dikurangi 40 persen karena ekspor belum berjalan. Kapasitas gudang penyimpanan konsentrat hampir penuh.
''Ya kan kalau tidak bisa ekspor, kami menurunkan produksi sampai 40 persen. Hanya 40 persen karena sesuai dengan smelter kami. Nanti, ada beberapa cost yang dikurangi,'' terangnya setelah rapat tertutup dengan Komisi VII DPR di Kompleks DPR, Jakarta, kemarin (9/2).
Riza menyebutkan, pada prinsipnya, Freeport telah setuju mengubah status KK menjadi IUPK. Langkah tersebut dilakukan agar Freeport bisa melanjutkan ekspor konsentrat. Namun, pihaknya juga mengajukan sejumlah syarat lain kepada pemerintah yang hingga kini belum disepakati. Misalnya, kepastian jaminan investasi bagi Freeport. Anak usaha Freeport-McMoran, AS, itu juga ingin memastikan jangka waktu izin ekspor konsentrat.
''Kami ingin kepastian, dalam arti ada stabilitas kepastian investasi. Sebab, dalam IUPK dan KK, ada perbedaan-perbedaan tertentu. Karena nilai investasi yang akan kami masukkan sangat besar, investor belum nyaman,'' jelasnya.
Riza menuturkan, produksi perseroan berpotensi turun lebih besar, yaitu 60 persen, jika dalam jangka panjang Freeport tak bisa mengekspor konsentrat. ''Jika dalam waktu lama tidak terjadi apa-apa, kami bisa turun sampai 60 persen,'' ucapnya.
Namun, pihaknya masih berharap memperoleh izin ekspor dalam waktu dekat. Dengan demikian, penurunan produksi tidak dilakukan. ''Kami belum sampai ke arah situ (penurunan produksi, Red). Mudah-mudahan tidak terjadi,'' ujarnya.
Sementara itu, rapat tertutup kemarin diwarnai insiden. Setelah rapat, Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim tidak terima dengan pernyataan anggota komisi VII Mukhtar Tompo yang menyebutkan bahwa Freeport tidak konsisten dalam membangun smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian.
Mukhtar mengungkapkan, kejadian berawal saat rapat membahas kewajiban membangun smelter jika ingin tetap bisa mengekspor konsentrat. ''Nah, saya tanya kenapa Freeport tidak konsisten melakukan itu. Sebab, jika tidak melakukannya, berarti melanggar UU,'' tutur legislator Fraksi Partai Hanura tersebut.
Awalnya, rapat berjalan lancar. Namun, begitu rapat selesai dan Mukhtar hendak menjabat tangan Chappy, seketika itu mantan kepala staf TNI Angkatan Udara (KSAU) tersebut menolak dengan menepis tangan Mukhtar.
''Saya berdiri dan jalan ke arahnya. Tapi, waktu mau salaman, tangan saya ditepis. Dia juga menunjuk dada saya dan bilang kau jangan macam-macam. Mana saya bilang tidak konsisten, mana?'' ungkap Mukhtar, menirukan hardikan Chappy. (dee/c18/sof)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
