Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 12.32 WIB

Produksi Freeport 40 Persen Lantaran Izin Ekspor Tak Kunjung Didapat

Ilustrasi: Pekerja Freeport Indonesia. - Image

Ilustrasi: Pekerja Freeport Indonesia.

JawaPos.com - Hingga kini, PT Freeport Indonesia dilarang mengekspor konsentrat karena perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih diproses. VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, produksi konsentrat terhambat lantaran izin ekspor tak kunjung diberikan.

Dia melanjutkan, kapasitas produksi perusahaan terpaksa dikurangi 40 persen karena ekspor belum berjalan. Kapasitas gudang penyimpanan konsentrat hampir penuh.

''Ya kan kalau tidak bisa ekspor, kami menurunkan produksi sampai 40 persen. Hanya 40 persen karena sesuai dengan smelter kami. Nanti, ada beberapa cost yang dikurangi,'' terangnya setelah rapat tertutup dengan Komisi VII DPR di Kompleks DPR, Jakarta, kemarin (9/2).

Riza menyebutkan, pada prinsipnya, Freeport telah setuju mengubah status KK menjadi IUPK. Langkah tersebut dilakukan agar Freeport bisa melanjutkan ekspor konsentrat. Namun, pihaknya juga mengajukan sejumlah syarat lain kepada pemerintah yang hingga kini belum disepakati. Misalnya, kepastian jaminan investasi bagi Freeport. Anak usaha Freeport-McMoran, AS, itu juga ingin memastikan jangka waktu izin ekspor konsentrat.

''Kami ingin kepastian, dalam arti ada stabilitas kepastian investasi. Sebab, dalam IUPK dan KK, ada perbedaan-perbedaan tertentu. Karena nilai investasi yang akan kami masukkan sangat besar, investor belum nyaman,'' jelasnya.

Riza menuturkan, produksi perseroan berpotensi turun lebih besar, yaitu 60 persen, jika dalam jangka panjang Freeport tak bisa mengekspor konsentrat. ''Jika dalam waktu lama tidak terjadi apa-apa, kami bisa turun sampai 60 persen,'' ucapnya.

Namun, pihaknya masih berharap memperoleh izin ekspor dalam waktu dekat. Dengan demikian, penurunan produksi tidak dilakukan. ''Kami belum sampai ke arah situ (penurunan produksi, Red). Mudah-mudahan tidak terjadi,'' ujarnya.

Sementara itu, rapat tertutup kemarin diwarnai insiden. Setelah rapat, Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim tidak terima dengan pernyataan anggota komisi VII Mukhtar Tompo yang menyebutkan bahwa Freeport tidak konsisten dalam membangun smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian. 

Mukhtar mengungkapkan, kejadian berawal saat rapat membahas kewajiban membangun smelter jika ingin tetap bisa mengekspor konsentrat. ''Nah, saya tanya kenapa Freeport tidak konsisten melakukan itu. Sebab, jika tidak melakukannya, berarti melanggar UU,'' tutur legislator Fraksi Partai Hanura tersebut. 

Awalnya, rapat berjalan lancar. Namun, begitu rapat selesai dan Mukhtar hendak menjabat tangan Chappy, seketika itu mantan kepala staf TNI Angkatan Udara (KSAU) tersebut menolak dengan menepis tangan Mukhtar. 

''Saya berdiri dan jalan ke arahnya. Tapi, waktu mau salaman, tangan saya ditepis. Dia juga menunjuk dada saya dan bilang kau jangan macam-macam. Mana saya bilang tidak konsisten, mana?'' ungkap Mukhtar, menirukan hardikan Chappy. (dee/c18/sof) 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore