
Ilustrasi: Pekerja Freeport Indonesia.
JawaPos.com - Hingga kini, PT Freeport Indonesia dilarang mengekspor konsentrat karena perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih diproses. VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, produksi konsentrat terhambat lantaran izin ekspor tak kunjung diberikan.
Dia melanjutkan, kapasitas produksi perusahaan terpaksa dikurangi 40 persen karena ekspor belum berjalan. Kapasitas gudang penyimpanan konsentrat hampir penuh.
''Ya kan kalau tidak bisa ekspor, kami menurunkan produksi sampai 40 persen. Hanya 40 persen karena sesuai dengan smelter kami. Nanti, ada beberapa cost yang dikurangi,'' terangnya setelah rapat tertutup dengan Komisi VII DPR di Kompleks DPR, Jakarta, kemarin (9/2).
Riza menyebutkan, pada prinsipnya, Freeport telah setuju mengubah status KK menjadi IUPK. Langkah tersebut dilakukan agar Freeport bisa melanjutkan ekspor konsentrat. Namun, pihaknya juga mengajukan sejumlah syarat lain kepada pemerintah yang hingga kini belum disepakati. Misalnya, kepastian jaminan investasi bagi Freeport. Anak usaha Freeport-McMoran, AS, itu juga ingin memastikan jangka waktu izin ekspor konsentrat.
''Kami ingin kepastian, dalam arti ada stabilitas kepastian investasi. Sebab, dalam IUPK dan KK, ada perbedaan-perbedaan tertentu. Karena nilai investasi yang akan kami masukkan sangat besar, investor belum nyaman,'' jelasnya.
Riza menuturkan, produksi perseroan berpotensi turun lebih besar, yaitu 60 persen, jika dalam jangka panjang Freeport tak bisa mengekspor konsentrat. ''Jika dalam waktu lama tidak terjadi apa-apa, kami bisa turun sampai 60 persen,'' ucapnya.
Namun, pihaknya masih berharap memperoleh izin ekspor dalam waktu dekat. Dengan demikian, penurunan produksi tidak dilakukan. ''Kami belum sampai ke arah situ (penurunan produksi, Red). Mudah-mudahan tidak terjadi,'' ujarnya.
Sementara itu, rapat tertutup kemarin diwarnai insiden. Setelah rapat, Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim tidak terima dengan pernyataan anggota komisi VII Mukhtar Tompo yang menyebutkan bahwa Freeport tidak konsisten dalam membangun smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian.
Mukhtar mengungkapkan, kejadian berawal saat rapat membahas kewajiban membangun smelter jika ingin tetap bisa mengekspor konsentrat. ''Nah, saya tanya kenapa Freeport tidak konsisten melakukan itu. Sebab, jika tidak melakukannya, berarti melanggar UU,'' tutur legislator Fraksi Partai Hanura tersebut.
Awalnya, rapat berjalan lancar. Namun, begitu rapat selesai dan Mukhtar hendak menjabat tangan Chappy, seketika itu mantan kepala staf TNI Angkatan Udara (KSAU) tersebut menolak dengan menepis tangan Mukhtar.
''Saya berdiri dan jalan ke arahnya. Tapi, waktu mau salaman, tangan saya ditepis. Dia juga menunjuk dada saya dan bilang kau jangan macam-macam. Mana saya bilang tidak konsisten, mana?'' ungkap Mukhtar, menirukan hardikan Chappy. (dee/c18/sof)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
