Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 07.35 WIB

Pemkot Boleh Bantu Siswa Miskin, Siapkan Rp 33,2 M untuk Siswa

Agar yang Miskin Tetap Sekolah Gratis - Image

Agar yang Miskin Tetap Sekolah Gratis

JawaPos.com – Pemkot boleh memberikan bantuan langsung ke siswa SMA/SMK tak mampu. Kepastian itu didapat setelah mereka berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pemkot masih berharap provinsi ikut membantu pembiayaan siswa miskin.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Hendro Gunawan menerangkan, secara aturan pemerintah daerah boleh menganggarkan bantuan ke siswa. Namun, pihaknya masih perlu mengomunikasikan masalah itu ke provinsi. Sebab, kewenangan SMA/SMK sudah beralih ke provinsi per 1 Januari 2017. ’’Prisnsipnya, kami bisa membantu. Tapi, perlu pembicaraan dengan yang punya kewenangan,’’ jelas Hendro saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Rabu (8/2).


Pemkot berharap provinsi membantu siswa Surabaya yang tidak mampu. Setelah diketahui kemampuan provinsi untuk membantu, barulah pemkot menganggarkan sisanya. Kemarin pemkot mengumpulkan data jumlah siswa SMA/SMK yang tidak mampu ke provinsi. Terdapat 11.038 wali murid yang menyatakan tidak mampu membayar biaya sekolah.


Kabag Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya Imam Siswandi menerangkan, jumlah siswa terus bertambah setiap hari. Awalnya terdapat 6.014 yang divalidasi. Jumlah tersebut sempat bertambah menjadi 10.712 siswa. ’’Bertambah lagi jadi 11.038 siswa. Data yang ini saya serahkan Sekda sebelum dikirim ke provinsi,’’ terang Imam saat ditemui di kantornya.


Imam menambahkan, masih ada wali murid yang bersurat ke Wali Kota Tri Rismaharini. Padahal, lurah sudah diinstruksi untuk mendata seluruh warganya. Selain itu, ada warga yang datang langsung ke kantornya. Mereka tidak terdata saat lurah terjun untuk mencari siapa saja yang membutuhkan bantuan. "Tambahan data susulan, nanti kita tangani tersendiri,’’ jelasnya.


Pemkot sudah menghitung estimasi anggaran untuk 12 persen hingga 15 persen dari total jumlah siswa SMA/SMK. Setidaknya pemkot harus menyediakan Rp 33,2 miliar setiap tahun. "Kita estimasikan besar. Mending kebanyakan daripada kurang," jelasnya.


Jumlah bantuan tersebut tidak jadi masalah bagi pemkot. Sebab, pada APBD 2017, pemkot telah menganggarkan Rp 180 miliar bantuan operasional pendidikan daerah (bopda). Anggaran tersebut nanti dialihkan melalui tahapan mendahului perubahan anggaran keuangan (MPAK). Bantuan keuangan langsung tersebut tidak dianggarkan melalui dinas pendidikan ataupun dinas sosial. Melainkan, melalui badan pengelolaan keuangan dan pajak daerah.


Selain itu, pemkot masih mencarikan anggaran nonbudgeter. Salah satunya berasal dari Rumah Amal Korpri (RAK). Selama ini pegawai pemkot menyisihkan gajinya di RAK. Setiap bulan didapat dana hingga Rp 50 juta. Uang itu digunakan untuk puluhan siswa, anak pegawai honorer pemkot. Jumlah iuran RAK bisa bertambah setelah ada anjuran untuk membantu siswa SMA/SMK di Surabaya. "Nanti lebih digencarkan lagi. Lumayan bisa melapisi beban APBD," terang mantan camat Kenjeran tersebut.


Pemkot juga mencarikan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan bagi siswa tak mampu. Selama ini pemkot sudah menyalurkan dana CSR ke siswa. Namun, hanya untuk mahasiswa. Penggunaan dana CRS dianggap lebih simpel dan tidak terbelit birokrasi. "Pertanggungjawabannya nanti hanya ke pihak pemberi CSR. Lebih luwes," kata pria yang pernah menjabat Kabag Pemerintahan Pemkot Surabaya tersebut.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan, pendataan siswa miskin sudah dilakukan sekolah. Tidak hanya di Surabaya, melainkan juga di tingkat Jawa Timur. Para siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus mendapat kemudahan. Bahkan, sekitar 5 persen siswa yang tidak mampu di tiap sekolah juga tidak perlu membayar.


Saiful menyebutkan, pemberian bantuan kepada siswa kurang mampu merupakan kewajiban bersama. Baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Pemprov Jatim, lanjut dia, sebenarnya tidak tahun ini saja mengalokasikan anggaran untuk bantuan khusus siswa miskin. Apalagi, sudah ada pembagian kewajiban untuk menanggung beban siswa miskin. Yakni, pemerintah pusat 50 persen, provinsi 30 persen, dan kabupaten/kota 20 persen.



Tahun ini Dispendik Jatim menyalurkan Rp 41 miliar. Sasarannya untuk 52 ribu siswa SMA/SMK dari keluarga tidak mampu di Jatim. "Jadi, ini bukan program baru. Tahun-tahun lalu kita juga alokasikan anggaran itu," jelasnya. (sal/puj/c7/dos/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore