Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 07.31 WIB

Tangkal Terbentuknya Kampung Narkoba

MAKIN MASIF: Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang selama ini beredar di kampung-kampung. - Image

MAKIN MASIF: Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang selama ini beredar di kampung-kampung.

JawaPos.com – Memberantas jaringan narkoba tidak boleh setengah-setengah. Apalagi kalau sudah menyebar di kampung-kampung padat penduduk. Jika dibiarkan, bisa muncul kampung narkoba.


Karena itu, BNN Kota Surabaya akan mencari informasi siapa yang mengendalikan jaringan tersebut. Dari penyelidikan di tiga kawasan itu, barang dipasok dari Madura. ’’Harus diputus mata rantainya. Kami akan ke sana (Madura, Red),’’ tegas Suparti.


Selama ini, BNNK juga terus berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur. Mereka mencari semua data tentang pimpinan tiga pengedar yang menyebar tersebut.


Berdasar data, kawasan yang dihuni bandar narkoba itu dikelilingi tembok. Lokasinya memang di desa. Namun, ada satu bangunan yang begitu megah. ’’Di sana harus membaur dulu. Tidak bisa asal tangkap karena banyak pelaku narkoba,’’ ucap Suparti.


Selain memutus mata rantai, BNNK akan tetap menangkal peredaran narkoba. Mereka akan terus blusukanke kampung-kampung yang menjadi zona merah. Di sana, dibentuk kader antinarkoba yang bisa mengajak warga sekitar.


Kader tersebut akan aktif memantau setiap aktivitas yang mencurigakan. Misalnya, orang asing yang sering lalu-lalang di suatu rumah atau bahkan melihat langsung transaksi jual beli narkoba.



Razia-razia juga akan tetap diadakan. Baik ke kos-kosan maupun rumah kontrakan di lingkungan padat penduduk. ’’Setiap ada temuan warga yang positif, akan kami deteksi apakah dia beli dari sekitar sana atau tidak,’’ ujarnya. (did/git/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore