
Ilustrasi
JawaPos.com - Lambannya penanganan kasus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumbar, membuat penggiat antikorupsi mendesak kasus itu diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui kasus Spj fiktif ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 43 miliar. Angka itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar. Dalam temuan itu disebutkan, pelakunya berinisial JSN, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Prasjaltarkim.
“KPK sebaiknya segera ambil alih kasus SPj fiktif ini. Jumlah kerugian negara sangat besar mencapai Rp 43 miliar dan pelakunya pun telah diketahui," ungkap Koordinator Bidang Hukum dan Pemantau Kebijakan Publik LSM Sopan Sumbar, Okdonald seperi dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (10/2).
"Kasus ini sudah terang benderang, tapi langkah penegakan hukumnya terkesan lamban dan tidak transparan,” sambung Okdonald.
Dijelaskan Okdonald, sejauh ini Pemprov Sumbar menyelesaikan kasus ini dengan tersangka oknum ASN bernisial JSN dengan cara administratif, yakni untuk mengembalikan kerugian negara terhitung sejak 25 November 2016.
Dalam kurun waktu tersebut, pelaku baru mengembalikan sebagian kecil dari kerugian negara. Namun, hal itu tidak menghilangkan perkara korupsinya yang harus segera diproses penegak hukum.
“Dengan diproses secara hukum akan terlihat rangkaian kasus ini sebenarnya dan siapa saja yang terlibat. Dengan begitu besarnya kerugian negara, saya menduga tidak hanya satu pelaku yang terlibat. Saya yakin KPK bisa membongkarnya. Jika dibiarkan terlalu lama, maka bisa saja terjadi penghilangan barang bukti dan lainnya,” tandas Okdonald. (cr18/iil/JPG)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
