
Penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam saat Imlek hari (28/1).
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan, pelabuhan yang ada di provinsi itu bukan menjadi bagian dari pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail menuturkan, dalam UU Nomor 23/2014 telah diatur mengenai kewenangan Daerah Provinsi dalam pengelolaan potensi laut. Kewenangannya mulai dari garis pantai sampai 12 mil ke laut. Hal itu juga dikuatkan dengan Perda Retribusi juga sudah menegaskan adanya potensi tersebut.
"Pada prinsipnya DPRD Kepri sangat mendukung langkah yang akan kami lakukan. Kewenangan inilah yang sama-sama akan kita luruskan," ujar Jamhur Ismail seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (10/2).
Selain itu, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2011 atas perubahan PP Nomor 46/2007 tentang Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, maka kewenangan BP Batam adalah meliputi di tujuh pulau.
Diantaranya adalah Pulau Batam, Tonton, Setokok, Nipah, Rempang, Galang, Galang Baru, dan Pulau Janda Berhias. "Hak yang diberikan adalah, berupa hak pengelolaan lahan. Artinya BP Batam tidak diberikan kewenangan untuk mengelola laut, seperti labuh jangkar. Namun pelabuhan yang mereka punya, itu merupakan kewenangan mereka mengelola," jelas Jamhur.
Atas dasar itu, kata Jamhur, saat ini Pemprov Kepri menargetkan Rp 6 triliun potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor maritim, seperti labuh jangkar. Namun demikian, DPRD Kepri mendesak Pemprov Kepri untuk segera mendudukan persoalan kewenangan untuk memungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bersama Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Secara garis besar hampir Rp 6 trliun potensi sektor kemaritiman yang ada di Provinsi Kepri. Namun dari jumlah yang ada, Pemprov Kepri belum menerima satu rupiahpun dari sektor labuh jangkar," sambungnya.
Target PAD sebesar Rp 6 triliun kata Jamhur, berdasarkan potensi-potensi yang ada, seperti jasa labuh, bunker, kebutuhan logistik untuk kapal-kapal yang berlabuh. (BP/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
