Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 10.30 WIB

Pemprov Kepri Tegaskan Pelabuhan Bukan Bagian Pengelolaan BP Batam

Penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam saat Imlek hari (28/1). - Image

Penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam saat Imlek hari (28/1).

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan, pelabuhan yang ada di provinsi itu bukan menjadi bagian dari pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Batam.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail menuturkan, dalam UU Nomor 23/2014 telah diatur mengenai kewenangan Daerah Provinsi dalam pengelolaan potensi laut. Kewenangannya mulai dari garis pantai sampai 12 mil ke laut. Hal itu juga dikuatkan dengan  Perda Retribusi juga sudah menegaskan adanya potensi tersebut.


"Pada prinsipnya DPRD Kepri sangat mendukung langkah yang akan kami lakukan. Kewenangan inilah yang sama-sama akan kita luruskan," ujar Jamhur Ismail seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (10/2).


Selain itu, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2011 atas perubahan PP Nomor 46/2007 tentang Badan Pengusahaan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, maka kewenangan BP Batam adalah meliputi di tujuh pulau.


Diantaranya adalah Pulau Batam, Tonton, Setokok, Nipah, Rempang, Galang, Galang Baru, dan Pulau Janda Berhias. "Hak yang diberikan adalah, berupa hak pengelolaan lahan. Artinya BP Batam tidak diberikan kewenangan untuk mengelola laut, seperti labuh jangkar. Namun pelabuhan yang mereka punya, itu merupakan kewenangan mereka mengelola," jelas Jamhur.


Atas dasar itu, kata Jamhur, saat ini Pemprov Kepri menargetkan Rp 6 triliun potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor maritim, seperti labuh jangkar. Namun demikian, DPRD Kepri mendesak Pemprov Kepri untuk segera mendudukan persoalan kewenangan untuk memungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bersama Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.


"Secara garis besar hampir Rp 6 trliun potensi sektor kemaritiman yang ada di Provinsi Kepri. Namun dari jumlah yang ada, Pemprov Kepri belum menerima satu rupiahpun dari sektor labuh jangkar," sambungnya.


Target PAD sebesar Rp 6 triliun kata Jamhur, berdasarkan potensi-potensi yang ada, seperti jasa labuh, bunker, kebutuhan logistik untuk kapal-kapal yang berlabuh. (BP/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore