Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 15.00 WIB

Sekarang, Masuk Tiongkok Turis Harus Rekam Sidik Jari

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com  – Tiongkok memperketat pengamanannya. Mereka akan merekam sidik jari semua turis asing yang masuk ke Negeri Panda tersebut. Kebijakan baru itu mulai diterapkan di Bandara Internasional Baoan, Shenzhen, hari ini (10/2). Ke depan, kebijakan serupa diterapkan di seluruh bandara dan pintu-pintu masuk area perbatasan.



’’Menyimpan informasi identifikasi biologikal dari orang-orang yang keluar masuk perbatasan adalah langkah penting untuk mengontrol perbatasan dan banyak negara mulai mengimplementasikan aturan tersebut,’’ tegas pihak Kementerian Keamanan Publik kemarin (9/2).



Negara-negara yang telah menerapkan rekam sidik jari tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Jepang, Taiwan, dan Kamboja. AS melakukannya sejak 2004, sedangkan Jepang pada 2007.



Tidak semua turis asing harus melakukan rekam sidik jari. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk orang asing yang berusia 14–70 tahun. Mereka yang lebih muda ataupun lebih tua dari usia tersebut tidak perlu melakukannya.



Orang asing yang memegang paspor diplomatik dan mereka yang memiliki visa tidak perlu melakukan rekam sidik jari tersebut. Hasil rekam sidik jari itu akan dimasukkan database pemerintah.



Rencananya, otoritas di perbatasan juga meningkatkan kontrol. Di beberapa wilayah perbatasan, orang asing bisa masuk tanpa menggunakan visa. Ada beberapa kota di Tiongkok yang memberlakukan bebas visa untuk kunjungan jangka pendek. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kunjungan turis dan mengerek sektor pariwisata mereka. Tahun lalu ada sekitar 76 juta orang asing yang keluar masuk Tiongkok. Mayoritas berasal dari Korea Selatan (Korsel), Jepang, AS, dan Rusia. (Reuters/AP/SCMP/sha/c19/any)


Editor: Dwi Shintia
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore