
BERIKAN KETERANGAN: Gunawan Angka Widjaja ketika bersaksi Rabu (8/2) di PN Surabaya.
JawaPos.com – Setelah sempat ditunda dua kali, sidang perkara dugaan pencurian dokumen perusahaan dengan terdakwa Trisulowati atau yang akrab disapa Chinchin akhirnya berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/2). Saksi pelapor, Gunawan Angka Widjaja, akhirnya bisa dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut dihadiri ratusan orang. Karena itu, peserta sidang harus berdesakan.
Dalam sidang yang dipimpin H.R. Unggul Warso Murti tersebut, ada tiga saksi yang diperiksa. Selain Gunawan, ada dua karyawan PT Blauran Cahaya Mulia (PT BCM), yakni Budi Santoso dan Bambang Supriadi. ’’Karena bapak yang melapor, jadi yang diperiksa duluan,’’ tutur Unggul kepada Gunawan.
Unggul membuka pertanyaan kepada Gunawan terkait status pernikahannya dengan Chinchin. Pria kelahiran 16 Oktober 1968 itu mengakui bahwa Chinchin masih menjadi istrinya. Meski kini keduanya menjalani proses perceraian. Setelah itu, Unggul menawarkan kepada Gunawan apakah mau mencabut aduannya. ’’Tidak yang mulia,’’ ucap Gunawan.
Dia lantas bercerita ihwal terjadinya peristiwa tersebut. Pada medio Februari–Mei 2016, kantornya di Empire Palace didatangi beberapa penagih utang. Bapak tiga anak itu mengungkapkan bahwa dirinya harus tekor sekitar Rp 5,6 miliar dan Rp 8,5 miliar dengan uang pribadi. ’’Mereka mencari Trisulowati dan Agus Suhendro (kakak kandung Chinchin),’’ tuturnya.
Dia mengaku heran karena merasa usahanya selama ini baik-baik saja. Sejak Februari dia meminta Chinchin untuk mengadakan audit. Awalnya hanya berupa keterangan lisan. Namun, karena tidak kunjung melapor, Gunawan kemudian melayangkan permintaan tertulis pada 4 Juli 2016. ’’Permintaan saya tidak pernah digubris,’’ katanya.
Dalam sidang itu, Gunawan yang mengenakan kemeja lengan panjang hitam itu lebih banyak menjawab tidak tahu. Apalagi saat kuasa hukum Chinchin bertanya. ’’Bingung saya, pertanyaannya ngalor ngidul,’’ ungkap Gunawan.
Dalam sidang itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Chinchin, juga membeberkan sejumlah bukti ke meja hakim. Saking banyaknya bukti, hakim meminta Hotman untuk mengakhiri pembuktian itu. ’’Cukup contoh sebagian saja, tidak perlu semua,’’ ucap Unggul.
JPU Sumantri dalam sidang tersebut juga berjanji membawa barang bukti ke sidang selanjutnya. Tujuannya, melayani permohonan Hotman agar barang bukti dikonfrontasi dengan saksi yang ada. ’’Baik, minggu depan akan kami bawa ke persidangan yang mulia,’’ paparnya.
Sidang sempat diskors selama satu jam. Pukul 18.20 sidang diakhiri dan ditunda selama sepekan. Agendanya tetap pemeriksaan saksi. ’’Kita lanjut minggu depan, ya,’’ kata Unggul. (aji/c15/git/sep/JPG)

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
