
Ilustrasi
JawaPos.com - Tim Sat Narkoba Polres Palangka Raya membekuk petugas penjaga portal sekaligus penjaga malam di lokalisasi km 12 Palangka Raya, JIA (46). Dia ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu, bong, korek api gas, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
JIA dibekuk di kompleks Lokalisasi WTS Gang I Jalan Tjilik Riwut km 12, Senin (6/2). Berdasarkan pengakuannya, barang haram itu dijajakan kepada pengunjung lokalisasi dan wanita penghibur. Pelaku membeli sabu dari warga G Obos yang saat ini masih diburu.
Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dari pengakuan JIA, sabu dijual lagi setelah dipecah jadi paket kecil seharga Rp 100 ribu per paket.
”Pelaku kita tangkap saat transaksi sabu. Tidak ada perlawanan dan sudah dilakukan penggeledahan di rumah, namun tidak ditemukan sabu atau barang bukti lain,” ungkap Gatoot dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Kamis (9/2).
Pama Polri itu menjelaskan, sebelum penangkapan, anggota unit Satres Narkoba Polres Palangka Raya sudah mendapatkan informasi penjaga malam di kompleks lokalisasi km 12 menjadi pengedar dan penjual narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diamankan oleh anggota unit Satresnarkoba. JIA ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
”Pengakuannya sudah beberapa bulan berjualan, hingga akhirnya ditangkap. Saya berharap dukungan semua pihak memberangus peredaran narkoba. Jadi, laporkan bila ada informasi,” pungkasnya. (daq/ign/fab/JPG)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
