
Ketua KPU DKI Sumarno
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu (15/2) pekan depan. Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memastikan masyarakat bisa menggunakan hak suaranya.
"Yakni pertama-tama warga diminta memastikan namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat (9/2).
Ataupun, imbuh dia, warga dapat mengecek langsung ke website kpujakarta.go.id dengan memasukan Nomor induk Kependudukan (NIK). "Atau dengan mengecek langsung di papan pengumuman yang ditempel di KPPS/Kelurahan setempat. Bisa juga datang ke kantor KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi dan akan dilayani oleh petugas PPID," jelas Sumarno.
Bagi warga yang sudah mengecek dan dipastikan tidak terdaftar dalam DPT, kata dia, masih bisa menggunakan hak pilih sebagai pemilih tambahan (DPTb). Syaratnya, dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli.
"Tujuannya membuktikan bahwa warga yang yang bersangkutan sudah terekam dan tercatat dalam database kependudukan Provinsi DKI Jakarta," terangnya.
Pemilih DPTb baru bisa menggunakan hak pilihnya mulai Pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB. Dengan catatan, masih tersedianya surat suara di TPS. Selain itu, Sumarno menjelaskan bagi pemilih yang ingin pindah TPS dikarenakan pekerjaan, sekolah, atau sedang menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan bisa mengurus formulir pindah TPS atau formulir A5.
"Paling lambat H-3 (12 Februari 2017) di kelurahan asal pemilih, kecuali untuk pasien rumah sakit (rawat/inap) dapat mengurus A5 sehari sebelum hari pemungutan suara," tutupnya. (uya/JPG)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
