
Ketua KPU DKI Sumarno
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu (15/2) pekan depan. Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memastikan masyarakat bisa menggunakan hak suaranya.
"Yakni pertama-tama warga diminta memastikan namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat (9/2).
Ataupun, imbuh dia, warga dapat mengecek langsung ke website kpujakarta.go.id dengan memasukan Nomor induk Kependudukan (NIK). "Atau dengan mengecek langsung di papan pengumuman yang ditempel di KPPS/Kelurahan setempat. Bisa juga datang ke kantor KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi dan akan dilayani oleh petugas PPID," jelas Sumarno.
Bagi warga yang sudah mengecek dan dipastikan tidak terdaftar dalam DPT, kata dia, masih bisa menggunakan hak pilih sebagai pemilih tambahan (DPTb). Syaratnya, dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli.
"Tujuannya membuktikan bahwa warga yang yang bersangkutan sudah terekam dan tercatat dalam database kependudukan Provinsi DKI Jakarta," terangnya.
Pemilih DPTb baru bisa menggunakan hak pilihnya mulai Pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB. Dengan catatan, masih tersedianya surat suara di TPS. Selain itu, Sumarno menjelaskan bagi pemilih yang ingin pindah TPS dikarenakan pekerjaan, sekolah, atau sedang menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan bisa mengurus formulir pindah TPS atau formulir A5.
"Paling lambat H-3 (12 Februari 2017) di kelurahan asal pemilih, kecuali untuk pasien rumah sakit (rawat/inap) dapat mengurus A5 sehari sebelum hari pemungutan suara," tutupnya. (uya/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022